Polwan Gadungan Pinjam Motor di Polsek, Ditangkap

oleh -1,054 kali dibaca

Pati (15/1) – Entah apa yang ada di pikiran LR (20) dengan melakukan aksi nekat menyamar sebagai Polwan Gadungan Anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah. Perempuan yang sehari-hari tinggal di Ds. Pagandan RT.6 RW. 3 Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati ini mendatangi kantor kepolisian dengan datang ke Mapolsek Kayen untuk melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin meminjam kendaraan sepeda motor milik anggota polsek dengan alasan ingin mendatangi saudara keluarganyayang tinggal diwilayah Kabupaten Purwodadi.

Anggota Polsek Kayen yang merasa curiga, iya bagaimana tidak, melihat gerak gerik anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah yang datang seorang diri tanpa ada pemberitahuan yang jelas. Terutama dari penampilan serta keterangan yang diucapkan LR kepada petugas membuat anggota Polsek tambah curiga.

Menyikapi gerak-gerik LR, Kapolsek Kayen AKP Sutoto, Amk. SH lantas memeriksa LR serta menanyai Kartu Tanda Anggota Polri apabila LR benar sebagai anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah, namun LR tidak bisa menunjukan.

Dalam penyelidikan, sebelumnya LR turut melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Kudus beberapa hari yang lalu, dengan cara serupa pula yakni dengan berpura – pura sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban, kepada Ngatminah (26) warga desa Bulungcangkring RT. 3 RW. 15 Kecamatan Jekulo. Kabupaten Kudus hingga korban akhirnya meminjamkan sepeda motornya. Namun ternyata motor milik Ngatminah tak kunjung dikembalikan dan dikedapati justru di gadaikan oleh LR .(hari)

KOMENTAR SEDULUR ISK :