Pontren, Diniyah, TPQ dan Guru Ngaji Calon Penerima Bantuan Gubernur Divalidasi

oleh -1,280 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Calon penerima bantuan gubernur (bangub) dari guru ngaji TPQ, Diniyah serta Pondok pesantren saat ini divalidasi dan di data ulang.

Oleh karenanya, sebelum data penerima Bangub dilaporkan ke Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kemenag di wilayah Eks Karesidenan Pati dikumpulkan di Kemenag Kudus Selasa (6/11/2018) lalu untuk membahas hal tersebut.

Kepala Kemenag Kudus, Noor Badi melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren mengatakan, validasi ini adalah untuk calon penerima bantuan gubernur, dengan nominal per bulan sebesar Rp 100 ribu. Rencananya kata Abdul Jalil, akan diserahkan setiap enam bulan sekali. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mereka non PNS, tidak sertifikasi serta tidak menerima bantuan lain dari pemerintah serta masih aktif mengajar.

Dijelaskannya, Saat ini yang telah terdata di Kemenag Kudus terdapat 91 pontren (pondok pesantren), 260 madin (madrasah diniyah) serta 383 TPQ. Sedangkan jumlah ustadz serta ustadzah di pontren sebanyak 1.370 orang, Madin 3.785 orang serta TPQ sebanyak 4.337 orang.

Diakui Abdul Jalil, untuk validasi ini masih manual sehingga lebih harus teliti dan terkadang salah hitung. Data validasi harus masuk ke kanwil Kemenag Provinsi paling lambat 12 Nopember 2018. Validasi sendiri bertujuan supaya tidak terjadi dobel anggaran. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :