Prof. Dr Siti Zumroh MA : Leadership Awards Akan Diberikan Kepada Kepala Daerah Yang Miliki Indikator Kapabilitas, Integritas, Akseptabilitas Dan Kompatibilitas

oleh -1,044 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Salah satu program prioritas nasional Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia adalah Leadership Award yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Program leadership award dilaksanakan berdasarkan beberapa kriteria di antaranya sinergitas dengan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dan Ditjen Otda dan PUM, memperhatikan penghargaan kementerian/lembaga dan swasta, Inovative Government Award, serta kajian kelitbangan.

Hal tersebut  disampaikan oleh Prof. Dr Siti Zumroh MA, dari Badan Penelitian dan Pengembangan  Kemendagri pada saat melaksanakan kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, sebagai langkah okserpasi penilaian Kepala Daerah, dalam memajukan daerahnya tahun anggaran 2017 di pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (25/10/17).

Dia mengatakan kegiatan itu sudah dilaksanakan selama 11 bulan dengan puncak acara penghargaan akan diberikan pada bulan November mendatang.

Leadership Award secara teknis akan dilakukan penilaian kepala daerahnya memenuhi indikator kapabilitas, integritas, akseptabilitas, dan kompatibilitas dan akan diberikan kepada 3 gubernur, 5 walikota dan 10 bupati di Indonesia.

“Jumlah tersebut cukup bijak karena kita juga melihat jumlah gubernur sebanyak 34, walikota sebanyak 93 orang, dan Bupati sebanyak 400an,” ucapnya.

Program leadership award dilaksanakan berdasarkan beberapa kriteria di antaranya sinergitas dengan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dan Ditjen Otda dan PUM.

” Tentunya dengan memperhatikan penghargaan kementerian / lembaga dan swasta, Inovative Government Award, serta kajian kelitbangan,” tuturnya.

Bupati Kudus dinilai tim dari Kementrian Dalam Negeri dalam rangka menuju penghargaan sebagai penerima “Leadership Award” dari Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017, sebagai nominator atas kinerja dalam memajukan pembangunan daerah dan kepemimpinan yang dijalankan selama ini.

Dikatakan oleh Zumrotun, Kriteria pemberian penghargaan kepemimpinan kepala daerah (Leadership Award) itu ada empat,  “ Menduduki jabatan sebagai kepala daerah minimal empat tahun, mendapat penghargaan dari lembaga-lembaga yang kredibel baik di dalam maupun luar negeri , tidak tersangkut masalah hukum atau moral dan mendapat sorotan positif dari media lokal dan nasional,” katanya.

Secara garis besar ada dua faktor yang dinilai dalam Leadership Award, yakni bagaimana kepemimpinan kepala daerah dengan birokrasinya dan bagaimana kepemimpinan sosialnya.

“Dalam tahapan penilaian kali ini merupakan yang ke-dua, setelah dilakukan penilaian secara administrasi atau berupa data rekam jejak bupati, lampiran prestasi dan penghargaan yang pernah diraih, serta hubungan dengan awak media, “ jelasanya. (YM)

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :