PSRSPD Kembali Lepas Warga Yang Dipasung

oleh -1,028 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPD) Margo Laras, kembali membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bumi Mina Tani, Selasa (31/10/2017).

“Hari ini kami kembali melepas tiga ODGJ di Pati, jadi sejak Januari hingga bulan ini, total kami sudah membebaskan sebanyak enam orang ODGJ yang dipasung,” terang Kepala Seksi Assesment dan Advokasi Sosial PSRSPD Margo Laras, Yasin Pramono Adi.

Tiga ODGJ yang dilepas pasungnya, lanjut dia, merupakan warga Kecamatan Tlogowungu. Mereka ialah, Dwi Prasetyo warga Desa Lahar, Narwati asal Desa Tlogosari dan Sugiyanto warga Desa Tlogorejo.

Foto: PSRSPD Lepaskan Warga Yang Dipasung. (Dok. Isknews.com)

“Selanjutnya ODGJ, kami bawa untuk menjalani perawatan medis di RSJ Amino Gondohutomo Semarang. Setelah kondisinya stabil baru kami fasilitasi untuk rehabilitasi sosial di panti sosial,” beber Yasin.

Penanganan medis akan dijalani ODGJ dalam 21 hari ke depan. Imbuh dia, jika kondisi pasien belum membaik, maka bakal diperpanjang hingga benar-benar membaik.

“Sementara untuk penanganan rehabilitasi sosial di panti, berlangsung tiga bulan hingga dua tahun,” jelasnya.

Ditambahkan, sejauh ini PSRSPD Margo Laras baru menjangkau ODGJ di Pati. Pasalnya, jumlah pemasungan ODGJ di Bumi Mina Tani relatif banyak dibanding daerah lain. Dari data yang dihimpun pihaknya, terdapat 21 ODGJ yang dipasung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga, yang mengalami gangguan jiwa agar mengupayakan rehabitasi medis dan sosial, jangan di pasung,” imbau Yasin. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :