Puluhan Jerigen Miras Oplosan Diamankan

oleh -1,062 kali dibaca
Foto: Kasat Narkoba POlres Jepara AKP Hendro Asriyanto dan Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta menunjukkan barang bukti hasil razia miras yang digelar Kamis (19-4-2018) malam di Kecamatan Pakis Aji. (zaki/ISKNEWS.COM)

Jepara, ISKNEWS.COM – Perang terhadap peredaran minuman keras oplosan terus digelorakan oleh jajaran kepolisian Jepara. Yang terbaru yakni dua lokasi di Desa Mambak Kecamatan Mlonggo. Keduanya yakni di rumah milik Ali Mahmudi alias Ali Judi di RT 3 RW 4 dan Suwarso di RT 3 RW 3 Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji. Dua lokasi ini digerebek oleh polisi pada Kamis (19-4-2018) malam.

Razia terhadap dua lokasi ini bemula dari laporan masyarakat jika di dua lokasi ini biasa memperjualbelikan minuman keras oplosan. Tersangka Ali ini bahkan merupakan pemasok miras oplosan ke beberapa tempat lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto mengatakan, miras oplosan yang dijual oleh pelaku sangat berbahaya. Hal ini lantaran yang bersangkutan tak memiliki dasar pengetahuan saat mengoplos minuman. “Tersangka ini tidak punya izin serta tidak tahu aturan secara kesehatan dan asal campur saja sehingga berbahaya,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Hendro menambahkan, sekarang ini pihaknya memang memberikan perhatian yang lebih terhadap peredaran miras oplosan sesuai dengan instruksi dari pimpinan. Hal ini terkait dengan banyaknya korban jiwa di beberapa daerah akibat miras oplosan. “Selain berdampak menyebabkan korban jiwa bagi peminumnya, dampak lainnya yakni kerapkali tawuran dari penonton pertunjukan musik dan terakhir menyebabkan korban jiwa,” tandasnya.

Dari razia ini sejumlah barang bukti berhasil disita. Di rumah Ali Mahmudi diamankan sembilan jerigen alhokol murni, 16 botol coffe mocca, alat mengoplos hingga ratusan botol kosong. Sedangkan di rumah Suwarso, didapati sembilan jerigen ginseng dan 16 botol coffe mocca. Kedua penjual miras oplosan ini akan dijerat dengan pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan atau Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Ali Mahmudi mengatakan, dirinya biasa mendapatkan pasokan miras dari Kudus seminggu dua kali. Untuk sekali pengiriman sebanyak 12 jerigen. “Biasanya dua kali seminggu dikirim saat subuh,” katanya. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.