Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Gabungan di Pos Polisi Ngembal

oleh -924 kali dibaca
Sumarsono, Kabid Penegakan Perda

Kudus, isknews.com – Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi gabungan bersama dengan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus, Satpol PP Kudus, Satlantas Polres Kudus, dan Dishub Kudus, di pos polisi Ngembal, Jumat (22/4).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Tengah SUmarsono
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Tengah SUmarsono

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Sumarsono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memburu wajib pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. Karena selama ini banyak yang tidak membayar pajak, bisa karena malas atau lupa. Nantinya pengendara yang terjaring dan terbukti telat membayar pajak, bisa melakukan pembayaran pajak ditempat yang dilayani UP3AD Kudus.

“Sementara wajib pajak yang kebetulan tidak membawa uang disediakan surat kesanggupan membayar, apabila masih belum membayar petugas UP3AD Kudus akan mengirim surat penagihan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang ditujukan ke alamat yang bersangkutan,” ujarnya.

Sumarsono menambahkan, operasi ini merupakan operasi gabungan rutin keliling ke daerah di seluruh Jateng. Untuk Kudus sendiri kota ke 11 di tahun 2016, kedepannya ia mengaku akan terus melakukan operasi semacam ini, guna menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terutama pajak kendaraan bermotor yang sering diabaikan masyarakat.

“Dengan adanya operasi ini kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang ada di Kudus untuk membayar pajak tepat pada waktunya, sehingga penerimaan pajak pendapatan asli daerah dapat maksimal,” harapnya. (MK)

KOMENTAR SEDULUR ISK :