Ratusan Anggota Polres Pati Ikuti Pembekalan Pencegahan Paham Radikalisme

oleh -822 kali dibaca
Foto: Istimewa

Pati, ISKNEWS.COM – Untuk meningkatkan keamanan dalam mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme, Kepolisian Resort (Polres) Pati, memberikan pembekalan kepada 280 anggota supaya tanggap atas berkembangnya paham radikalisme di wilayah Pati.

Pembekalan selama tiga jam tersebut diikuti dari Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, Rabu (23-5-2018) di Gedung Mantab Praja Polres Pati.

Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti Istiwidiyati dalam sambutanya mengatakan, dilaksanakannya pembekalan dimaksudkan supaya anggota dapat menyerap ilmu kemudian diterapkan dalam tugas sehari-hari.

“Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini, saya harapkan para peserta pembekalan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dan dapat langsung mengaplikasikannya di lapangan, sehingga penyebaran faham radikalisme dan aksi terorisme tidak berkembang dan terjadi di wilayah Kabupaten Pati,’’ungkap Kapolres.

Foto: Istimewa

Pada kesempatan yang sama, Ipda Harsono selaku KBO Satintelkam Polres Pati mewakili Kasatintelkam menekankan agar materi yang diterima hendaknya dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan, karena pada dasarnya materi yang akan disampaikan oleh nara sumber merupakan pengalaman nyata yang ditemukan selama bertugas sampai dengan saat ini.

“Untuk dapat menangkal sesuatu, maka prinsip dasarnya harus mengenalinya terlebih dahulu sesuatu tersebut. Sejauh ini kita semua telah berupaya untuk meminimalisir penyebaran faham radikal yang merupakan embrio dari munculnya aksi terorisme, namun hasilnya belum maksimal karena mungkin kita semua masih berada ditataran konsep, sementara mereka Kelompok Radikal sudah bermain pada tataran aplikatif,”Katanya.

Dalam kesempatan tersebut Dia melanjutkan, “Saya ingin menjelaskan dari sudut pandang mana kita akan mudah mengenali untuk kemudian mengantisipasinya. Bagaimana mengetahui proses penyebaran dan atau perekrutannya menjadi kunci bagaimana kita seharusnya dapat menangkalnya,” demikian pernyataan Ipda Subkhan, S.H selaku Kanit Keamanan Negara Satuan Intelkam Polres Kudus yang sengaja dihadirkan menjadi nara sumber tunggal dalam kegiatan tersebut.

Foto: Istimewa

Terakhir Subkhan menegaskan, memiliki sikap fanatik terhadap agama yang di anut itu merupakan suatu prinsip. Namun agama tidak boleh dijadikan sebagai alat untuk melakukan tindakan radikalisme atau teroris. Karena agama manapun tidak mengajarkan tindakan tindakan radikal yang merugikan umat manusia.

“Memiliki sikap fanatik terhadap agama dan keyakinannya dibolehkan, namun seyogyanya tidak diikuti dengan sikap tidak toleran atau menyalahkan pihak lain, disinilah awal munculnya permasalahan terlebih kemudian bersikap eksklusif dengan membentuk komunitas sendiri karena menganggap hanya dirinya yang paling benar dan paling mengerti ajaran Tuhan sedang yang lain salah,” imbuh Ipda Subkhan.

“Beragama tidak saja hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Menjadi penting manakala cara beragama kita dapat membuat orang lain dan alam tersenyum karena cara beragama kita dapat menunjukkan ajaran agama yang rahmatan lilalamin,” pungkasnya. (WR/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :