Rekrutmen Pengawas TPS Dibuka

oleh -834 kali dibaca
Foto: Anggota Panwascam Menempel pengumuman rekrutmen PTPS. (Istimewa)

Jepara, ISKNEWS.COM – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk gawe Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa tengah 2018 resmi dibuka Senin (21-5-2018). PTPS diharapkan menjadi ujung tombak pengawasan untuk menekan potensi terjadinya kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) hari H pencoblosan yang digelar 27 Juni 2018.

Jumlah TPS saat gawe Pilgub di Kabupaten Jepara sebanyak 1843 unit. Tiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas. Praktis jumlah pengawas TPS juga sebanyak 1843 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara Arifin mengatakan, pihaknya menekankan sejumlah hal agar hasil rekrutmen bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari urusan netralitas, independensi, wawasan proses tungsura hingga ketrampilan menggunakan piranti gadget, laptop hingga internet calon pengawas TPS. “Mereka (pengawas TPS) itu ujung tombak jadi harus pilihan. Panwascam harus sadar hal ini,” paparnya.

Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Jepara Abdul Kalim mengatakan beberapa syarat bagi PTPS kali ini sedikit mengalami perubahan utamanya soal batasan usia minimal dan pendidikan. “Untuk Pilgub ini Pengawas TPS minimal harus berusia 25 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat,” katanya.

Pihaknya mendorong warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk bisa mendaftarkan dirinya menjadi bagian dari organ pengawas Pilgub Jateng kali ini. Syarat dan formulir pendaftaran, lanjut Kalim, bisa didapatkan di masing-masing Panwascam atau Panwaslu Desa. “Penerimaan berkas dimulai 21-27 Mei mendatang. Calon yang lolos administrasi akan menjalani tes wawancara dan selanjutnya akan dilantik pada 3 atau 4 Juni 2018,” jelasnya. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :