Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

oleh -1,381 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Ribuan Botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan ribuan liter miras oplosan dimusnahkan oleh jajaran Polres Jepara, Jumat (26/5/2017). Ribuan liter miras itu merupakan barang bukti giat kepolisian yang ditingkatkan selama sepekan terakhir. Barang bukti miras itu sebagian juga berasal dari Satpol PP Jepara. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Bupati Jepara dan sejumlah anggota forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Jepara.

Kabag Ops Polres Jepara Kompol Slamet Riyadi mengatakan, total miras yang dimusnahkan yakni 1517 botol miras berbagai merk dan 3596 liter miras oplosan dan petasan. Miras yang didapatkan ini berasal dari operasi yang dilakukan polsek-polsek. “Yang terbanyak didapat dari wilayah Bangsri, Kembang dan Mayong,” kata Slamet, Jumat (26/5/2017).

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkapkan, jelang Ramadhan ini memang ada perintah dari Kapolda untuk melakukan operasi pekat, salah satunya miras. Hal ini untuk kurangi faktor penyebab gangguan Kamtibmas yang muncul salah satunya karena miras. “Yang paling berbahaya yakni miras oplosan, lantaran takarannya tidak jelas. Untuk itu kita tekankan untuk fokus peredaran miras jenis ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta peran serta masyarakat untuk memberantas miras ini. Sebab personil kepolisian terbatas dan sudah penuh dengan aktifitas lainnya. “Personil kita kan terbatas, untuk itu kita minta masyarakat juga turut serta melakukan pengawasan terhadap peredaran miras ini. Sebab, miras sangat berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengungkapkan, miras merupakan ibu dari maksiat. Untuk itu semua pihak harus bersama-sama bertekad untuk memberantas miras. “Saat ini banyak anak kecil yang sudah konsumsi miras. Jika tidak berupaya jauhkan mereka dari pengaruh miras, generasi masa depan akan hancur,” ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara Masyhudi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Jepara ini. Menurutnya, tanggung jawab untuk menekan peredaran miras ini bukan hanya di aparat penegak hukum saja, melainkan juga masyarakat. “Kita apresiasi operasi penegakan ini, semoga saja peredaran miras semakin sedikit,” katanya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.