Samsat Siaga Kudus Diserbu Wajib Pajak

oleh -1,454 kali dibaca
oleh
Samsat Siaga Kudus Diserbu Wajib Pajak
Foto: Petugas Samsat Siaga melayani wajib pajak yang datang untuk melakukan perpanjangan STNK di selasar lantai I Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Kudus, Rabu (30/05/2018). (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Samsat Siaga Kudus membuka pelayanan di selasar lantai I Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Kudus, Rabu (30/05/2015).

Semula pelayanan akan dilakukan di luar ruangan, namun terkendala maslaah teknis sehingga diputuskan dipindah di dalam ruangan. Samsat Siaga melayani perpanjangan STNK kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistem pelayanan cepat.

“Kami buka layanan ini untuk memudahkan wajib pajak yang tidak ada waktu datang ke Kantor Samsat Induk karena sibuk bekerja. Syaratnya mudah tinggal membawa KTP dan STNK saja akan langsung dilayani,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kudus Wibowo melalui Kasie Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Suparwi kepada sejumlah awak media, Rabu (30/05/2018).

Dijelaskan Suparwi, pembayaran PKB sudah bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo. Sehingga wajib pajak tidak perlu menunggu ketika jatuh tempo dalam melakukan pembayaran. Rencananya untuk Samsat Siaga di lingkungan Kantor Bupati Kudus akan dilakukan rutin tiap bulan sekali.

Pantauan ISKNEWS.COM sejak dibuka pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB sudah ada lebih dari 30 wajib pajak yang memanfaatkan program Samsat Siaga. Terlihat juga masih ada antrean beberapa wajib panjang yang menunggu giliran.

“Samsat Siaga kami buka pukul 09.00 – 13.00 WIB. Silakan bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini bisa datang saja tiap bulan sekali. Nantinya akankami umumkan jika akan dibuka pelayanan Samsat Siaga,” imbuhnya.

Suparwi menambahkan, Samsat Siaga ini juga sebagai upaya jemput bola untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kudus. Menurutnya, meskipun di Kudus selalu memenuhi target pendapatan pajak setiap tahunnya, namun masih ada penunggak pajak sekitar 20-25 persen.

“Kami berharap semoga dengan berbagai inovasi seperti Samsat Siaga, Samsat Keliling, Samsat online dengan menggunakan aplikasi Sakpole dan pelayanan cepat di Kantor Samsat Induk dapat meningkatkan pendapatan pajak,” tandasnya.

Samsat Siaga diluncurkan di Kudus sejak September 2017. Dengan program ini masyarakat cukup di rumah sedangkan petugas akan datang untuk melakukan proses pembayaran pajak.

Apabila ada masyarakat yang berminat menggunakan Samsat Siaga cukup menghubungi nomor WA yang telah disediakan pada 081227433770 atau di melalui (0291) 438412 – 437090. Masyarakat cukup mengirimkan foto STNK dan KTP yang akan diperpanjangkan ke nomor WA Samsat Siaga.

Nantinya petugas akan menghubungi untuk dilakukan verifikasi. Samsat Siaga ini diberlakukan secara kolektif, dengan ketentuan untuk sepeda motor minimal lima dalam satu tempat yang sama. Sedangkan mobil minimal satu kendaraan. (MK/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.