Satpol PP Kudus, Lakukan Penertiban Lapak PKL di Kelurahan Mlatinorowito

oleh -1,057 kali dibaca
Foto: Penertiban lapak PKL di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan/Kabupaten Kudus, Jumat (13-04-2018). (Istimewa/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) di lahan Pemkab, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (13-04-2018). Total ada tiga lapak yang ditertibkan, satu diantaranya dibongkar sendiri oleh PKL.

Penertiban ini dilakukan terkait adanya laporan keluhan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan PKL di tempat tersebut. Hal ini sekaligus implementasi dari hasil rapat koordinasi Dinas Perdagangan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Kelurahan Mlatinorowito, Camat Kudus dan Kepala Satpol PP.

Foto: Penertiban lapak PKL di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan/Kabupaten Kudus, Jumat (13-04-2018). (Istimewa/ISKNEWS.COM)

Dari rapat tersebut, disepakati bahwa tanah tersebut merupakan lahan Pemkab yang harus dibersihkan dari keberadaan PKL. Kegiatan penertiban dilakukan pada pukul 08.00 WIB, yang dihadiri oleh Kepala Kelurahan Mlatinorowito, satuan Satpol PP dan PKL.

“Sebelumnya, dari Dinas Perdagangan telah memasang papan larangan perjualan di lokasi tersebut. Dilanjutkan dengan pemberian surat peringatan kepada PKL untuk melakukan pembongkaran mandiri sampai 3 kali. Dari PKL sebenarnya sudah menyetujui adanya pembongkaran lapak secara mandiri, hanya saja sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Sehingga kami melakukan upaya penertiban seperti ini,” kata Sutanta, Kasie Ketertiban Umum.

Dikatakan oleh Sutanta, jika kegiatan penertiban PKL yang dilakukan pada hari ini, telah melalui proses kooordinasi dengan pihak pemerintahan Kelurahan Mlatinorowito, pemerintahan Kecamatan Kudus dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Kelurahan Mlatinorowito, Iwan Eliardie, mengungkapkan jika lokasi tersebut merupakan lahan Pemda yang kemudian dipetak-petak dan digunakan berjualan oleh PKL. “Pada tahun 2015, dahulu hanya ada satu lapak PKL di sebelah selatan. Karena tidak mengganggu, kami hanya membiarkan saja. Lalu di tahun 2017, di sebelah utaranya muncul satu lagi lapak PKL dan terus bertambah hingga mencapai tujuh lapak,” ungkap Iwan.

Foto: Penertiban lapak PKL di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan/Kabupaten Kudus, Jumat (13-04-2018). (Istimewa/ISKNEWS.COM)

Dilanjutkannya, “Setelah banyak bermunculan lapak PKL, kami menerima laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan PKL di lokasi tersebut. Laporan tersebut kemudian kami koordinasikan kepada Dinas terkait, dan hasilnya dilakukan tindakan penertiban sebagaimana yang dilakukan hari ini.”

Dengan adanya penertiban tersebut, Kelurahan Mlatinorowito mengharapkan agar lokasi tersebut dapat kembali bersih sehingga dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Pada kegiatan penertiban tersebut Sutanta, berpesan kepada para PKL agar bekerja dengan tertib dan tidak melanggar peraturan. (NNC/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :