Satpol PP Kudus: Mari Cintai dan Patuhi Perda, Karena Perda Wibawa Kita

oleh -947 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi perda humanis dengan membagikan sejumlah pamflet/brosur dan stiker kepada warga yang sedang mengisi aktifitasnya di Car Free Day (CFD) Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (7/10/2018).

Dipilihnya momen CFD sebagai tempat sosialisasi tidak lain karena tempat tersebut merupakan kumpulnya orang berbagai latar belakang, dari yang muda hingga lanjut usia, dari kalangan komunitas dan organisasi ada disitu.

Sejumlah anggota Satpol PP Kudus saat berfoto di depan air mancur Pendopo Kabupaten, sebelum melakukan aksi sosialisasi perda humanis. (istimewa)

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pelatihan penegakan peraturan daerah (Perda) secara humanis di Hotel Proliman Kudus, Rabu (3/10/2018) lalu. “Tujuannya salah satunya merubah image masyarakat terhadap Satpol PP menjadi positif,” jelas Kasatpol PP Kudus Djati Sholehah melalui Fariq Mustofa Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus kepada isknews.com, Minggu (7/10/2018).

Dikatakannya, Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan proyek perubahan penegakan perda secara humanis. “Kami ingin tunjukkan pada masyarakat bahwa Satpol PP tidak arogan, akan tetapi pelanggar perda itulah yang arogan. Kepada masyarakat, Mari Cintai dan Patuhi Perda, Karena Perda Wibawa Kita,” terangnya yang juga sebagai project leader.

Sementara itu, Saiful huda Sekretaris Satpol PP Kudus menambahkan, “Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan bisa menambah kedekatan kami dengan masyarakat, untuk menuju ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” tandasnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :