Satpol PP Razia Tempat Karaoke, Hitungan Jam Buka Lagi

oleh -1,022 kali dibaca
Foto: Satpol PP, TNI, Polri dan sejumlah Ormas saat merazia tempat karaoke di Pati.

Pati, ISKNEWS.COM – Pasca Penyegelan tempat karaoke, Febuari yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Senin (12-3-2018) malam, kembali lakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang berada di sekitar Pati dan Kecamatan Margorejo.

Dari pantauan di Lapangan, ada beberapa tempat karaoke yang didatangi Satpol PP. Petugas sempat kucing-kucingan dengan pelaku usaha karaoke, lantaran banyak yang tutup. Tetapi, setelah ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah Ormas meninggalkan lokasi, karaoke tersebut buka kembali.

Sontak saja, para pekerja karaoke nampak kalang kabut, saat kembali didatangi petugas. Bahkan, sempat ada yang hendak kabur menghindari razia, namun bisa diamankan oleh Satpol PP.

Hadi Santoso, Kepala Satpol PP mengatakan, dalam operasi itu, pihaknya juga menemukan ada satu segel yang hilang, yakni di Karaoke Citra. Sedangkan untuk Karaoke gyras, meski alat-alatnya sudah disita, tapi tetap buka.

“Kami punya kewenangan untuk memproses hukum, bagi usaha karaoke yang melanggar,” katanya.

Razia yang dilaksanakan tersebut merupakan upayanya untuk mengawasi usaha karaoke yang telah ditutup. Mengingat, banyak laporan dari masyarakat, dan tentunya berdasarkan pengawasan dari pihaknya, banyak karaoke yang membandel.

“Memang betul yang menjadi dugaan kami dan berdasarkan informasi dari masyrakat, bahwa karaoke yang disegel ternyata masih buka,” ucapnya saat ditemui usai razia karaoke.

“Malam ini, kita kucing-kucingan istilahnya. Setelah kita datangi mereka tutup, tapi setelah ditinggal buka kembali,” tambahnya.

Fakta ini, mau tidak mau menjadi pelajaran penting bagi Satpol PP, agar bisa intensif melakukan pengawasan dan razia. Agar, usaha karaoke yang telah disegel, tidak buka kembali.

“Ini semacam pelajaran bagi kami, untuk tetap melaksanakan operasi sesering mungkin, dan melaksanakan tindakan hukum bagi yang membandel,” tegas pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP itu.

Sayangnya, tidak ada penindakan dari pihak Satpol PP, petugas hanya mendata pegawai dan pengunjung karaoke tersebut, kemudian melepaskan mereka. (WR/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :