Pati, ISKNEWS.COM – Bupati Pati Haryanto meminta kepada 14 Kepala Desa untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Bila hingga waktu yang ditentukan tidak mengirim laporan, Bupati akan menunda pencairan bantuan keuangan pedesaan anggaran tahun 2018.
Perihal tersebut disampaikan Bupati Pati usai memberikan pengarahan kepada 401 Kepala Desa Se-Kabupaten Pati di Gedung Pertemuan DPUPR, Senin (28-5-2018).
Haryanto mengemukakan, akan memberikan sanksi tegas terhadp Pemerintah Desa yang belum menyerahkan LPJ bantuan keuangan, yaitu berupa penundaan pencairan bantuan keuangan.
Sampai hari ini masih ada 14 desa yang belum menyerahkan LPJ, Bupati meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Kalau tidak diselesaikan, peyerahan bantuan keuangan akan kami tunda hingga 2019. Itu agar mereka jera dan benar-benar memperhatikan laporannya,” ungkap Bupati.
Lanjut Bupati, total anggaran bantuan keuangan pedesaan ini mencapai hingga 100,8 milyar. Anggaran tersebut rencana dibagikan kepada desa yang sudah memenuhi persyaratan, sementara anggaran terbut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang di laksanakan secara swakelola.
“Prioritas kami tetap pembangunan jalan, talut, irigasi dan pembenahan fasilitas umum lainnya. Ini agar semua fasilitas umum di desa, tertata dengan baik dan masyarakat juga semakin senang,” lanjutnya.
Bupati Berharap,Bagi kepala desa yang belum menyerahkan LPJ supaya segera menyerahkan, supaya dana bantuan keuangan tahun ini segera dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan. (WR/WH)