Sudah Dipasang Tulisan Larangan Berjualan Sat Pol PP Hampir Tiap Hari Tertibkan PKL Di Jalan Menur

oleh -952 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Meskipun sudah dipasang pemberitahuan berupa tulisan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di Jalan Menur, terutama di sekitar perusahaan rokok (PR) PT Nojorono, namun masih ada saja beberapa PKL yang berjualan di lokasi tersebut. Mengantisipasi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), hampir setiap hari melakukan penertiban, terhadap kemunculan PKL di Jalan Menur tersebut, terutama yang mendasarkan dagangannya di atas trotoar dan badan jalan.
Menurut Rudi Kurniawan, staf Bagian Penegak Perda (Gakda), Sat Pol PP Kabupaten Kudus, yang dihubungi isknews.com, Rabu (2/12), penertiban itu mendasarkan adanya kebijakan dari pihak Dinas Perdagangan dan Pengelola Pasar Kabupaten (DPPPK) Kudus, terkait keberadaan PKL di Jalan Menur yang membuka usahanya di trotoar dan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas, apalagi di jalan itu ada PT Nojorono. Kemacetan terasa, pada saat jam mulai dan berakhirnya jam kerja pekerja rokok tersebut.
Tindakan itu juga disertai dengan pemasangan pengumuman tentang larangan berjualan di sepanjang jalan itu, yang dipasang di pagar PT Nojorono. Sejumlah PKL yang menolak dipindahkan,memiih tetap berjualan dengan menyewa teras atau halaman rumah warga di sekitar jalan itu.
Untuk mencegah agar kondisi seperti itu tidak berlangsung terus-menerus, pihak DPPPK pun mengambil langkah, dengan mengalihkan para PKL di Jalan Menur itu, ke Pasar Wergu, pada beberapa bulan lalu. Pada awalnya, memang tidak ada PKL yang berjualan di jalan itu, namun hal itu hanya berlangsung beberapa pekan. Sebagian diantara PKL itu, kembali dan berjualan lagi di jalan tersebut.
Saat petugas melakukan penertiban, dan menanyakan alasan mereka kembali ke tempat semula itu, karena di Pasar Wergu, mereka tidak mendapat tempat untuk berjualan. “Apa pun alasannnyua, karena sudah dilarang, petugas Pol PP tetap melakukan penertiban, dan itu hampir kami lakukan setiap hari,” tegas Rudi.(DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :