Tahun 2018 Jalan Protokol Rembang Mulai Ditingkatkan

oleh -1,047 kali dibaca

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Rembang, Pemerintah pusat akan meningkatkan jalan dari tugu Adipura ke selatan sepanjang 6 kilometer dengan lebar 9 meter pada tahun 2018 mendatang. Karena statusnya merupakan jalan nasional, sehingga jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat dinamika pembangunan di pendapa kecamatan, baru-baru ini. Bupati telah mengusulkan ke pemerintah pusat terkait jalan tersebut karena dinilai kondisinya sudah mulai rusak dan kurang representative sebagai jalan protokol.

“Jalan protokol saya lihat banyak yang berlubang. Tapi kemarin sudah saya sampaikan ke Pusat. Kemarin sudah ada jawaban, kalau akan direncanakan di tahun 2018. Dari tugu Adipura sepanjang enam kilometer, dengan lebar sembilan meter akan ditingkatkan pembangunannya,” tuturnya.

Selain peningkatan jalan tersebut, median jalan juga akan dibangun dengan dilengkapi lampu penerangan agar lalu lintas kendaraan terlihat lebih rapi. Hal tersebut diupayakan dalam hal menunjang keindahan kota.

“Kami juga akan membuat median jalan di sepanjang jalan pemuda, dan kita kasih lampu penerangan kanan-kiri. Terus kita tata selokan juga biar lebih rapi,” tandasnya di hadapan masyarakat yang hadir di kegiatan itu. (rtw)

KOMENTAR SEDULUR ISK :