Tak Jera, Pengusaha Miras Oplosan Terbesar Di Jateng Buat Pabrik Lagi Di Peganjaran

oleh -1,757 kali dibaca
Kapolsek Bae Iptu Ngatmin saat menunjukkan barang bukti pada penggerebegan pabrik miras di Peganjaran bae Kudus (Foto : istimewa)

Kudus, isknews.com – Setelah beberapa hari kemarin berhasil mengungkap pabrik minuman keras (miras) yang berkedok pabrik kecap, di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus, pagi ini aparat polres gabungan telah melakukan penggerebegan pada sebuah bangunan di dukuh Gedang Sewu RT.01 RW. 04 Desa Peganjaran Bae Kudus, yang diduga digunakan untuk usaha oplosan miras, Minggu (02/12/2018).

Menurut warga sekitar, penggerebegan dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari anggota Polsek, Intel Polres, reskrim, menduga bahwa bangunan yang disangka sebagai tempat pembuatan pupuk organik tersebut ternyata digunakan sebagai pabrik pengoplosan minuman keras.

“Tadinya kami pikir itu usaha pupuk karena  saat ditanya mereka mengatakan bahwa usaha yang ada di rumah tersebut adalah pembuatan pupuk dan sudah beroperasi sekitar 2 bulanan ,” ujar Edi Suprapto, ketua RT 03 RW 04.

Sejumlah drum-drum plastik penampung bahan baku pe,mbuatan miras oplosan yang ditemukan di sebuah rumah di Peganjaran Bae Kudus (Foto: istimewa)

Sementara itu, Kapolsek Bae, Iptu Ngatmin usai memimpin penggerebegan menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, dan pengakuan pekerja, diduga pemilik dari usaha tersebut adalah berinisial Jun yang memang dikenal sepesial pembuat pabrik miras oplosan.

“ Terduga adalah pelaku yang sama, saat di Prambatan Lor dan pernah menggegerkan Kota kretek karena membuat pabrik oplosan Miras terbesar di Jawa Tengah bulan April lalu. Saat itu di “Pabrik” Jun yang ada di RT 7 RW III Dukuh Kauman, Desa Prambatan Lor, Kaliwungu, ditemukan 136 drum yang berisi 13.600 liter serta 85 kardus miras siap edar sehingga sempat di kunjungi oleh Kapolda jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono,” ujar Ngatmin.

Saat dilakukan penggerebegan hanya ditemukan dua pekerja dan kini keduanya sedang dalam pemeriksaan, kasus temuan dugaan pabrik pembuat miras oplosan untuk selanjutnya masih dalam pendalaman pihak Polres Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.