Kudus, isknews.com – Area Taman Budaya dan gedung kesenian ini berada di Jalan Kudus-Colo Desa Bae Kecamatan Bae Kudus, suasananya asri, lahan parkirnya luas, sesungguhnya gedung ini ideal untuk penyelenggaraan sebuah kegiatan atau even seni dan budaya, namun sayang sekali tak banyak even budaya atau kesenian di gelar di tempat itu.
Ya itulah Taman Budaya Kudus atau Taman Budaya Raden Mas Panji (RMP) Sosrokartono, yang berdiri megah di lahan eks Kantor Kawedanan Cendono, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus,
Dibangun ditahun 2015 dengan anggaran 2,48 M, pemanfaatan gedung kesenian ini dinilai tak maksimal. Alih-alih menjadi wadah bagi para seniman Kudus untuk kegiatan pagelaran, bangunan ex Kawedanan Cendono itu justru kerap dimanfaatkan warga untuk acara resepsi pernikahan, reunian dan perpisahan sekolah.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus , Sutiyono mengatakan pemanfaatan taman budaya RMP Sosrokartono telah diatur dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Dimana masyarakat dapat memanfaatkan taman budaya yang terletak di Kecamatan Bae itu secara gratis untuk kegiatan-kegiatan kesenian dan kebudayaan.
“Kalau untuk kegiatan kesenian bisa disewa secara gratis. Paling-paling nanti dikenakan biaya untuk ganti kebersihan saja. Kalau untuk kegiatan diluar itu, dikenakan charge sesuai dengan aturan Perda, yakni Rp. 2,5 juta per acara,” kataya saat ditemui media ini di kantor dinasnya, Kamis (09/05/2019).
Dijelaskannya, cara penyewaan Taman Budaya Kudus untuk kegiatan cukup mudah. Perseorangan atau kelompok bisa mengajukan permohonan kepada Kepala Disbudpar. Nantinya dari Kepala Dinas akan melakukan konfirmasi ke pengelola UPT Taman Budaya Sosrokartono terkait hal tersebut.
“Tidak ada syarat khusus. Siapapun bisa menggelar kegiatan di sana. Syaratnya hanya mengajukan jadwal waktu pelaksaan dan rencana kegiatan saja. Jika pada tanggal tersebut belum ada yang booking, pastinya bisa dimanfaatkan,” ujar dia.
Sutiyono mengakui, kegiatan kesenian dan kebudayaan di Kudus tidak begitu marak. Rendahnya minat dan antusiasme masyarakat akan kegiatan kesenian dan kebudayaan menjadikan kegiatan-kegiatan semacam itu sepi pengunjung dan akhirnya berhenti.
“Kalau hanya mengandalkan dinas, pastinya tidak mungkin. Karena kita sifatnya hanya membina saja, misalkan kami menyelenggarakan kegiatan kesenian dan kebudayaan itupun hanya even tahunan. Seharusnya dari kelompok atau pelaku seni yang aktif untuk melakukan kegiatan,” tandas dia.
Rencananya, masih kata Sutiyono, usai bulan Ramadan nanti, pihaknya akan menyelenggarakan Festival Ketoprak dan Wayang Kulit di Kabupaten Kudus. Festival akan digelar di empat lokasi yakni Taman Budaya Bae, Balai Desa Karangbener, Balai Desa Temulus dan Kantor Dibudpar.
Melalui kegiatan-kegiatan semacam inilah, dia berharap minat masyarakat Kudus akan kesenian dan kebudayaan bisa meningkat. Selain itu, kegiatan festival dianggapnya sebagai salah satu pelecut bagi para seniman di Kudus untuk bisa terus berkarya. (YM)