Tanamkan Generasi Millenial Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 45

oleh -909 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – 150 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus mengikuti kegiatan sosialisasi pembudayaan jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45, Rabu, (10/07/2019).

Acara yang diselenggarakan oleh Dewan Harian Daerah Kejuangan 45 Propinsi Jateng itu bekerjasama dengan Universitas Muria Kudus di Lantai III Gedung Fakultas Hukum UMK Kudus.

DR. Sukresno, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakuktas Hukum menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut adalah untuk membentengi generasi millenial dari pengaruh paham radikal yang saat ini berkembang melalui media sosial. Pihaknya sengaja menghadirkan narasumber dari Pengurus DHD 45 Jateng guna mengetahui konsep penanggulangannya dan mengundang narasumber dari kepolisian guna mengetahui penanggulangan secara aplikatifnya.

IPDA Subkhan, S.H., M.H yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Unit Keamanan Negara Satintelkam Polres Kudus mengawali materinya dengan menyampaikan bahwa generasi millenial yang menjadi unsur terpenting dalam bonus demografi yang kita miliki saat ini, dan akan menjadi pemain utama dalam pengelolaan bangsa dan negara di masa yang akan datang, harus kita pahami perilakunya dan kita dorong untuk menjadi penggerak kemajuan bangsa dan negara, dengan begitu maka bonus demografi akan mampu mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang maju, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

“Siapa yang dapat memahami perilaku millenial saat ini, maka dia akan dapat memanfaatkannya untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara ini dimasa yang akan datang,” kata Ipda Subkhan menambahkan.

Ada indikasi yang mengkhawatirkan ketika Saeful Mujani Research and Consulting dalam releasenya pada 5 Juni 2017 menemukan 9,2% penduduk Indonesia setuju dengan system khilafah dan 2 tahun kemudian, IDN Reseach pada 19 Januari 2019 menemukan 19,5% generasi millenial kita menyatakan system khilafah ideal untuk diterapkan. Data tersebut menunjukkan telah terjadi perubahan angka yang cukup signifikan yang apabila tidak disikapi secara serius maka kita akan kehilangan NKRI dengan Pancasipanya akibat tidak dapat memanfaatkan momentum terjadinya bonus demografi yang hanya sekali dimiliki oleh tiap negara, imbuhnya.

Fenomena tersebut tidak lepas dari adanya penyebaran paham radikal yang didasarkan pada pemahaman ayat-ayat suci secara sepotong-sepotong dan secara tekstual yang dilakulan dengan memanfaatkan medsos, sedang kita ketahui bahwa medsos tekah menjadi kebutuhan generasi millenial kita, untuk itu mari kita peduli denga kondisi, kita ambil alih generasi millinial kita agar yang sudah terpapar dapat kembali demi kelangsungan NKRI. Pahami ayat-ayat suci secara substansi dan kuasai tekhnologi, pesan Ipda Subkhan mengakhiri materinya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :