Tarhima Bupati Kudus Di Kecamatan Kota, Bagikan Santunan Kematian 64 Warga Meninggal

oleh -869 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Bupati Kudus H Musthofa dengan didampingi Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Czi Gunawan Yudha Kusuma, Ketua DPRD Kudus Masan beserta segenap jajaran unsur Forkopindo Kab Kudus melaksanakan Tarawih dan Silaturahmi Bersama (Tarhima).

Kegiatan yang menjadi agenda rutin Bupati Kudus malam ini jatuh di  Keamatan Kota Kudus, tepatnya di Masjid Jami’ Sawahan Kelurahan Purwosari Kudus, Sabtu (3/6/7).

Bertindak selaku Imam pada shalat tarawih malam itu adalah Kyai Faiz Amali,  Malam itu Bupati Musthofa hadir bersama Komandan Kodim 0722 Kudus,. Letkol Czi Gunawan Yudha Kusuma, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Tugiyanto,SH, Ketua MUI Kudus KH Achmad Hamdani, LC, Nor Badi  dari Kemenag Kab Kudus.

Hadir pula Sekda Noor Yasin, Ketua DPRD Kudus Masan, para Asisten Setda, para kepala OPD, Muspika Kecamatan.Kota, Kepala Desa dan Kelurahan se – Kec.Kota, perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Kota, Tomas/Toga Se-Kec.Kota, Pengurus/Taqmir Masjid Jami’ Sawahan dan. Masyarakat Kelurahan Purwosari Kudus.

Usai shalat tarawih bupati dalam sambutannya menyampaikan, di Kecamatan Kota tidak ada bantuan bedah rumah karena ekonomi di kecamatan Kota sudah baik dan rumahnya sudah layak huni semua juga program Tarhima di kecamatan kota ini tidak membicarakan masalah pendidikan karena tingkat pendidikan di Kecamatan Kota juga sudah tinggi.

“Masalah kesehatan kalau memang masyarakat tidak mampu bayar BPJS tetap di layani di RSU Lukmono Hadi Kudus di kelas 3,” ujarnya.

Tujuan dari kegiatan Tarhima adalah untuk beribadah tarawih secara bersama dan silaturohmi sehingga terjalin hubungan kedekatan keakrabkan antara masyarakat dengan Muspida maupun seluruh para pejabat SKPD yang ada dilingkungan pemerintah Kab.Kudus.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kudus juga meminta doa restu dan dukungan kepada masyarakat untuk maju sebagai calon Gubernur Jateng. “Dalam pemberikan dana santunan kematian semuanya utuh dan tidak ada potongan dari pihak manapun serta untuk para arwah yang mendapatkan santunan agar selalu didoakan,” tuturnya.

“Di Kudus ini, pejabat yang berwenang untuk proses pengeluaran dana santunan adalah panitia anggaran yaitu Bapak Noor Yasin yang kemudian disahkan oleh ketua DPRD Kabupaten Kudus, sesuai undang undang yang berlaku sekarang untuk pemberian hibah dari Pemkab sudah tidak bisa diberikan lagi namun saya dan pejabat SKPD tetap melakukan iuran untuk memberikan bantuan Masjid sebesar Rp 5 Juta,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis dana santunan kematian sebanyak 64 orang, dengan indeks sebesar Rp. 1.000.000,-perorang secara tunai yang dibayarkan oleh Bupati Kudus dengan rincian, Kelurahan Wergu Wetan sebanyak 6 orang, Desa Rendeng sebanyak 5 orang, Desa Singocandi sebanyak 2 orang, Kelurahan Kajeksan sebanyak 2 orang, Kelurahan Mlatinorowito sebanyak 11 orang, Desa Demaan sebanyak 1 orang.

Sementara Desa Demangan peroleh sebanyak 1 orang. Desa Damaran sebanyak 2 orang, Kelurahan Mlati Kidul sebanyak 2 orang, Kelurahan Wergu Kulon sebanyak 3 orang, Desa Sunggingan sebanyak 2 orang, Desa Kramat sebanyak 5 orang, Kelurahan Mlati Lor sebanyak 5 orang.

Untuk Kelurahan Purwosari sebanyak 6 orang, Desa Barongan sebanyak 1 orang, Desa Glantengan sebanyak 2 orang dan Desa Janggalan sebanyak 1 orang serta Kelurahan Panjunan sebanyak 4 orang. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :