“Tarif Parkir Rp. 5.000,- Itu Ilegal dan Liar” Ka Dishubkominfo

oleh -1,083 kali dibaca

Kudus, isknews.com- Keluhan masyarakat berkait tarif parkir yang diterapkan seenak sendiri oleh pengelola lahan parkir dan Menjamurnya tempat parkir menjelang hari raya di beberapa tempat di Kudus membawa dampak munculnya keresahan bagi sebagian anggota masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Pemkab Kudus, Didik Sugiharto kepada isknews.com yang dihubungi melalui telepon selularnya Selasa (7/7) menjelaskan bahwa tarip parkir Rp.5000 yang di tetapkan oleh sejumlah pengelola tempat parkir di kudus mengatakan “itu ilegal dan Liar” kecamnya. Ketika disinggung alasan beberapa pengelola parkir yang mengatakan kenaikan beaya parkir akibat setoran ke dishub (Dishubkominfo) jelang lebaran juga naik, Didik membantah dengan tegas “Tidak ada kenaikan apapun, tarif parkir tetap sama seperti yang tertuang dalam perda yang berlaku sekarang ini, ” Menjamurnya jumlah pengelola parkir di wilayah kabupaten Kudus menjelang hari raya Idul Fitri,akan diikuti dengan pemasangan papan tarif parkir dan jika ada pengelola parkir yang mematok harga Rp.5000 itu sudah liar dan akan ditindak bersama Polres Kudus.” Tegasnya.

Hasil rapat koordinasi dengan Forkopinda di Mapolres Kudus Senin 6/7  diperoleh beberapa kesepakatan.Diantaranya akan dilaksanakan Sidak terkait pemberlakuan tarip diluar kewajaran.

Munculnya tempat parkir baru sebagai imbas kurangnya lahan parkir pada tempat tempat perbelanjaan,hal itu dirasa wajar namun jangan sampai memberlakukan tarif parkir diluar Perda yakni Rp.500 di tepi jalan umum untuk sepeda motor dan Rp.1000 untuk mobil. Kepala Dinas juga mengatakan, pihaknya bakal membuat papan tarif parkir di beberapa lokasi. Hal itu dimaksudkan supaya masyarakat mengetahui tarif parkir yang diberlakukan di Kudus.

”Nanti kami akan buatkan ya, papan perda tentang parkir. Jadi di sana akan tertulis berapa tarif parkir yang berlaku di Kudus,” kata Didik
Menurutnya, dengan adanya papan tarif parkir, masyarakat bisa memprotes juru parkir jika diberikan tarif tak sesuai. Selian itu, papan tersebut juga akan membuat transparansi tarif yang diberlakukan.

”Yang paling banyak keluhan itu tarifnya. Maka dengan adanya papan tarif yang nanti akan kami pasang, masyarakat tahu berapa tarifnya. Dan mereka juga dapat memberikan keberatan jika melebihi ketentuan tersebut,” ujarnya. (YM, ES)

KOMENTAR SEDULUR ISK :