Tega Bawa Kabur Motor Teman, Warga Bulungcangkring Kudus Dijebloskan ke Penjara

oleh -1,471 kali dibaca
istimewa

Kudus, ISKNEWS.COM – Seorang teman akan merasakan sakit hati jika temannya disakiti orang lain. Itulah teman sejati yang selalu hadir dalam kondisi apapun. Tapi lain halnya dengan orang ini, pria berinisial AS (43) warga Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo Kudus justru tega membawa sepeda motor temannya sendiri.

Korban Muainah (41) tak mengira temannya sampai hati membawa kabur motor kesayangganya. Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasatreskrim AKP Agus Supriadi seperti dilansir dari Humas Polres Kudus, pelaku ditangkap di Terminal Induk Kudus, Sabtu dini hari.

Dijelaskan, awal mula aksi pencurian dengan pemberatan yakni ketika AS berkunjung ke rumah korban. Karena hubungan keduanya agak renggang, ketika pelaku datang lantas ditinggal pergi berlalu begitu saja oleh korban.

Tak disangka apa yang dilakukan korban membuat pelaku tersinggung sehingga nekat melakukan aksi jahatnya. Rumah korban kemudian diacak-acak dan akhirnya menemukan kunci serep sepeda motor korban.

“Setelah menemukan kunci cadangan kemudian pelaku pergi membawa motor korban,” terang Agus. Selang beberapa hari, lanjutnya, korban bertemu dengan pelaku dengan maksut meminta sepeda motornya kembali.

Akan tetapi niat baik korban meminta sepeda motor miliknya tak digubris, sehingga akhirnya memutuskan melaporkan permasalahan tersebut kepada aparat berwajib. “Motornya ini sudah dijual ketika hendak diminta,” imbuhnya.

Agus menambahkan, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.