Terindikasi Anggota Parpol, 22 Calon PPDP Bakal Dicoret

oleh -829 kali dibaca

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang saat melakukan pengawasan terhadap daftar calon PPDP hasil rekruitmen yang dilakukan oleh PPS, menduga sebanyak 22 calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terdaftar sebagai anggota partai politik.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Rembang, M Dhofarul Muttaqin, PPDP harus netral, karena salah satu persyaratan menjadi PPDP adalah tidak menjadi anggota partai politik paling kurang dalam jangka waktu lima tahun terakhir. Apalagi dengan tugas PPDP sebagai ujung tombak penyusunan Daftar Pemilih yaitu pencocokan dan penelitian door to door menuntut mereka untuk profesional dan tidak berpihak.

“Netralitas penyelanggara sangat penting, agar kerja penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2018 ini benar professional dan berkualitas,” ujarnya.

Muttaqin mengungkapkan hasil temuan setelah dilakukan sinkronisasi Daftar nama Anggota Parpol yang Memenuhi Syarat (MS) pada Lampiran berita acara penelitian administrasi keanggotaan partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota di Rembang.

“Daftar itu kami sinkronkan dengan Daftar nama Anggota Parpol yang Memenuhi Syarat (MS) pada Lampiran berita acara penelitian administrasi keanggotaan partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota,” kata Muttaqin.

Selain menemukan 22 calon PPDP itu, Panwaslu juga menemukan satu calon PPDP yang pernah menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.

Atas hasil pengawasan itu, lanjut Muttaqin, Panwaslu telah mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten Rembang untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Panwaslu Rembang tersebut.

“Kalau memang calon PPDP itu benar-benar pengurus/anggota parpol, maka kami minta agar tidak ditetapkan sebagai PPDP,” tegasnya.

Pihaknya menyebutkan, Calon PPDP yang diduga terdaftar menjadi anggota parpol itu tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Lasem, Sale, Pancur, Rembang, Sluke, dan Bulu.

“Partai politiknya macam-macam, baik partai lama maupun partai baru yang saat ini sedang di Verifikasi Faktual oleh KPU,” pungkasnya. (rtw)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.