Terobosan Dinas Dukcapil Kudus, Buah Hati Lahir Langsung Bawa Akte Kelahiran

oleh -1,295 kali dibaca

Kudus, isknews.com,- Setelah sebelumnya melahirkan dapat dilakukan secara gratis, kali ini jika melahirkan di RSUD Loekmonohadi dan rumah sakit swasta di kabupaten Kudus akan mendapatkan bonus Akta Kelahiran untuk sang bayi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Pemkab Kudus, Hendro Martoyo, yang ditemui di kantornya siang tadi, Kamis (6/4/17), mengatakan, progam ini untuk membantu keluarga mengurus Akta Kelahiran anaknya.

“ Diusahkan jadi secepatnya. Bahkan kalau perlu sehari jadi. Sebab melahirkan itu tidak terlalu lama di rumah sakit,” kata Hendro Martoyo.

Menurut Hendro, terobosan membantu masyarakat dalam kepengurusan akte ini merupakan bentuk pelayanan. Ke delapan Rumah Sakit yang sudah mendapatkan fasilitas tersebut, adalah RS Mardi Rahayu, RSUD Dr Loekmono Hadi, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Aisyiah, RS Nurus Sifa, RSIA Kartika Husada, RSIA Harapan Bunda dan RS Permata Hati.

Ke delapan RS tersebut, bekerja sama dengan Pemkab Kudus dalam hal pembuatan Akta Kelahiran. Bahkan fasilitas tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat sejak beberapa waktu yang lalu. Bayi yang mendapatan Akta Kelahiran dengan syarat memiliki nama bayi sewaktu hendak melahirkan. Hal itu akan dengan cepat membantu proses pembuatan Akta Kelahiran.

Berdasarkan data, ratusan bayi sudah mendapatkan akta sewaktu melahirkan di RSUD. Puluhan lainnya di RS lain termasuk di RS Mardi Rahayu. Animo masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengurus akta kelahiran melalui rumah sakit tempat melakukan persalinan tergolong tinggi karena mencapai 1.104 pemohon. Perincianya di RS Lokmonohadi 526 dan RS swasta 578 akta kelahiran.

“Jumlah pemohon tersebut, tercatat sejak program pembuatan akta kelahiran lewat rumah sakit diluncurkan pada bulan Mei hingga Desember 2016,” terangnya.

Sementara pada awal tahun 2017, lanjutnya, selama bulan Januari totalnya 275 akta kelahiran. Jumlah ini berasal dari RS Loekmonohadi 71 dan RS swasta 204 akta kelahiran.

Ditambahkan, diperkirakan jumlah pemohon pembuatan akta kelahiran melalui pusat kesehatan akan terus bertambah. Sebab tahun ini ada jalinan kerja sama dengan Puskesmas yang memiliki ruang rawat inap dan ruang bersalin.

“ Sebanyak 14 Puskesmas sudah menjalin kerja sama, sehingga nantinya pasien melahirkan melalui Puskesmas juga mendapatkan kemudahan yang sama dalam mengurus akta kelahiran tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kudus,” ujarnya.

Untuk memudahkan pasien melahirkan bisa mendapatkan akta kelahiran, petugas rumah sakit diminta harus menginformasikan tentang persyaratan yang harus dipenuhi.

“ Sepanjang persyaratannya lengkap, permohonan pembuatan akta kelahiran tersebut bisa langsung diproses. Sehingga ketika hendak pulang ke rumah sudah bisa mendapatkan akta kelahiran anaknya. Sekali lagi, Akta kelahiran ini gratis ,” tandasnya.(YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :