Tidak Taat Peraturan, Empat Bus dan 10 Mobil Barang Ditilang

oleh -1,199 kali dibaca
oleh
Tidak Taat Peraturan, Empat Bus dan 10 Mobil Barang Ditilang
Petugas dari Balai Perhubungan Wilayah II Jawa Tengah melkukan pemeriksaan kelaikan bus di Terminal Jati Kudus. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Balai Perhubungan Wilayah II Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Jati Kudus, Selasa (05/06/2018). Sebanyak 37 kendaraan diperiksa dalam sidak kali ini.

Hasilnya empat bus dan 10 mobil barang ditilang karena melanggar. Menurut Kepala Balai Perhubungan Wilayah II Jawa Tengah Hery Prayitno melalui Kasi Angkutan Suryono, pelanggaran yang dilakukan bervariasi.

Di antaranya kelebihan muatan, kelaikan jalan, buku KIR dan administrasi trayek mati. Selain administrasi, sarana penunjang keselamatan juga menjadi perhatian pihaknya. Dari beberapa bus yang telah diperiksa, sebagian masih ditemukan tidak memenuhi standar keselamatan.

Sebagian ada yang belum sesuai seperti tidak adanya alat pemadam ringan dan pemukul kaca darurat jika terjadi kecelakaan. Termasuk ketertiban kondisi ban juga ada yang tidak memenuhi standar, yakn ketebalan alur ban kurang dari 1 milimeter.

Dia menjelaskan, sidak yang dilakukan ini menggandeng pihak kepolisian. Tujuanya untuk memastikan keamanan dan keselamatan bersama di jalan. Sebenarnya ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan sekali, hanya saja ini lebih diintensifkan karena menjelang lebaran,” bebernya.

Pemeriksaan menyasar bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), bus pariwisata dan travel. Disinggung pemeriksaan narkoba bagi sopir bus dia mengatakan hingga saat ini masih belum dilakukan.

“Menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi dan Dirjen Perhubungan Darat. Biasanya bekerjasama dengan dinas kesehatan,” tukasnya.

Suryono mengimbau, para perusahaan otobus (PO) mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan para penumpang. Khususnya pada musim lebaran lebih ditingkatkan karena jumlah penumpang juga diprediksi bertambah banyak. (MK/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :