Tim Gabungan ini Lakukan Razia Puluhan Toko, Hasilnya Mencengangkan

oleh -1,108 kali dibaca
Foto: Tim gabungan saat menyambangi salah satu toko di Kecamatan Undaan. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Tim gabungan dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP), petugas Bea Cukai, Polres Kudus, Kodim, Biro Hukum dan Ekonomi Setda Kudus telah merazia puluhan toko di Desa Ngemplak dan Desa Undaan lor, Kecamatan Undaan, Senin (21-5-2018).

Sebagian besar toko-toko didaerah tersebut menjual rokok Ilegal. Ada 20 toko jumlahnya, 10 toko di Desa Ngemplak dan 10 toko lainnya ada di Desa Undaan Lor.

Fariq Mustofa, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus mengatakan, toko-toko yang di Desa Ngemplak memang tidak ditemukan rokok ilegal oleh tim gabungan, namun saat merazia di daerah Undaan Lor, Tim gabungan menemukan 25 bungkus rokok ilegal yang dijual di sebuah toko.

“Memang di Kecamatan Undaan, dari dulu marak adanya peredaran rokok ilegal, kami hanya menemukan 26 bungkus rokok dari razia rutin rokok ilegal yang kami lakukan,” kata Fariq.

Sedikitnya, lanjutnya, 25 bungkus rokok bodong merek Nidji dan sisanya merek Fell Super disita oleh tim gabungan.

Ditambahkan Fariq, Rokok ilegal hasil razia kami serahkan ke kantor Bea Cukai. “Kami tidak punya wewenang untuk itu, sebelumnya, pemilik toko diminta membuat surat pernyataan agar tak kagi menjual rokok ilegal yang telah merugikan negara,” pungkasnya. (AJ/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :