Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, menyiapkan anggaran yang akan dikucurkan pada program santunan
kematian pada tahun 2019 sesuai persetujuan DPRD Kudus sebesar Rp3 miliar untuk
satu tahun anggaran.
Santunan diberikan kepada warga sebesar Rp1 juta untuk warga yang meninggal karena
sakit, sedangkan korban kecelakaan mendapat santunan Rp2,5 juta.
Hingga triwulan pertama di tahun 2019 telah menggelontorkan dana sebesar Rp
1,06 miliar guna melaksanakan program santunan kematian bagi
masyarakatnya. Nominal tersebut diberikan pada 1.059 ahli waris yang tersebar
di 9 kecamatan di Kudus.
“Masing-masing menerima Rp 1 juta, dengan total keseluruhan Rp 1.059 miliar,”
Sedang untuk santunan kematian karena kecelakaan diberikan kepada 15 ahli waris yang keluarganya meninggal akibat kecelakaan. Dengan rincian pada bulan Januari 7 orang, Februari 6 orang dan Maret 2 orang.
“Masing-masing menerima Rp 2,5 juta dengan total keseluruhan Rp 37.5 juta,” terangnya.
Ia mempersilakan warga melaporkan keluarganya yang meninggal kepada pengurus RT/RW atau kepala desa untuk dilanjutkan ke Dinsos untuk pencairannya.
Ludful menjelaskan, hingga kini program masih berlangsung. Hambatan terkait program juga belum dijumpai dalam pelaksanaannya. Masyarakat diharapkan memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin.
“Mengurus santunan kematian sekarang satu hari cair,” jelasnya.
Kemudahan dalam mengurus santunan dikarenakan bansos santunab telah tersedia lebih awal melalui penganggaran APBD 2019. Tahun ini, pemkab telah menganggarkan Rp 3,176 miliar untuk alokasi santunan kematian tersebut.
“Jadi masyarakat bisa lebih cepat menerima bansos,” jelasnya.
Sementara Bupati Kudus HM Tamzil mengharapkan progam bisa bermanfaat bagi masyarakat Kudus. Bansos Santunan kematian satu hari cair diharapkan mampu meringankan keluarga yang ditinggalkan terutama terkait urusan pemakaman.
“Kami tak ingin warga kurang mampu yang keluarganya meninggal harus berlama- lama menunggu santunan,” tandasnya. (YM/YM)