Tunggu Juknis, KPU Pati Belum Salurkan Bantuan Bagi Petugas Pemilu

oleh -1,077 kali dibaca
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUD Pati, Haryono. (istimewa)

Pati,ISKNEWS.COM – Santunan bagi para penyelenggara pemilu yang mengalami musibah, sepertinya sudah mendapat titik terang. Hal ini dipertegas dengan sudah diterimanya surat dari Kementrian Keuangan terkait usulan pemberian santunan oleh KPU Pusat.

Terkait hal tersebut Komisioner KPU Kabupaten Pati, Haryono mengaku sudah menerima edaran terkait pemberian santunan kepada petugas penyelenggara pemilu yang mendapat musibah, termasuk besaran santunan mulai dari yang sakit saat menjalankan tugas hingga petugas yang meninggal dunia.”Hingga saat ini kami belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait surat tersebut.

Namun nominalnya sudah ada. Bagi petugas yang meninggal dunia Rp 36 juta. Bahkan nominal santunan untuk yang sakit juga sudah disebutkan. Tentunya dengan nilai santunan berbeda antara sakit berat dengan ringan,” terang Haryono saat ditemui beberapa waktu lalu di kantor KPU Pati.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Haryono menjelaskan, perlu adanya penelusuran lebih jauh tentang kondisi yang bersangkutan atau calon penerima santunan. .

Misalnya meninggal atau sakit, apakah karena telah memiliki riwayat penyakit atau memang karena meninggalnya akibat dari rangkaian tugas penyelenggaraan pemilu.”Kami tidak bisa sembarangan dan harus hati-hati. Itu sebabnya kami sangat membutuhkan juknis yang jelas dari pihak yang berwenang,” imbuhnya.

KPUD Pati sejauh ini hanya memantau dan melaporkan jika ada petugas penyelenggara pemilu di wilayahnya yang terkena musibah, baik meninggal atau sakit. Sejauh ini sudah ada Dua yang meninggal dunia dan 23 lainnya sakit mereka terdiri dari petugas KPPS dan PPK.

“Data yang kami pegang sampai saat ini ada dua petugas penyelenggara pemilu yang yang meninggal dunia. Atas nama Sunoto, linmas yang bertugas di TPS 12 Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana, dan Sugito, warga Desa Gajahkumpul, Kecamatan Batangan anggota Linmas yang bertugas di TPS 02 desa setempat,” pungkasnya. (IN)

KOMENTAR SEDULUR ISK :