Unjuk Rasa PK, Apa Hasilya?

oleh -1,217 kali dibaca
Unjuk Rasa PK
Foto: Demonstran sedang menunggu jalannya audiensi di DPRD Pati. (Warno/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan para Pemandu Karaoke (PK), pekerja tempat hiburan dan pengusaha karaoke berakhir dengan damai. Mereka membubarkan diri, setelah mendapatkan komitmen dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang bakal merevisi Perda No 8 Tahun 2013 tentang pariwisata.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Parkumpulan Pengusaha Karaoke Pati (Pusaka), Zaenal Musafak, usai melakukan audiensi dengan perwakilan dari DPRD Pati di Ruang Rapat Gedung DPRD Pati, Rabu (14-02-2018) siang.

“Setelah saya melakukan audensi dengan pimpinan dewan, kami dijanjikan bahwa Perda No 8 tahun 2013 akan segera direvisi, namun waktunya belum dapat dipastikan,” ujar Musafak.

Unjuk Rasa PK-2
Foto: Para perwakilan demonstran melangsungkan audiensi dengan DPRD Pati di Ruang Rapat Gedung DPRD Pati, Rabu (14-02-2018).

Lanjut Musafak, dia bersama pengusaha yang lain berencana akan mengawal hasil audiensi yang dilakukan bersama DPRD, hingga komitmen itu benar-benar direalisasikan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami dan teman-teman pengusaha karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Pati, akan melakukan pengawalan terkait revisi tersebut, hingga tututan kami dan teman direalisasikan oleh pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Setelah menyampaikan hasil kesepakan audiensi, Musafak menghimbau, kepada para peserta aksi untuk segera kembali ke tempat mereka bekerja masing-masing. Selanjutnya dipersilahkan untuk bekerja, walaupun belum ada kepastian apakah keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, akan menutup tempat karaoke atau tidak.

“Kami belum bisa memastikan apakah kebijakan Pemkab Pati akan menutup atau tidak. Namun, saya meminta kepada pekerja tempat karaoke untuk tetap bekerja, sambil menunggu ada keputusan resmi dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (WR/AM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :