Unjuk Rasa Tolak Bancakan APBD Berkedok Aspirasi Oleh Legislatif Dan Eksekutif

oleh -1,315 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Aliansi bebrapa LSM yang ada di Kudus, pagi tadi menggelar unjuk rasa di depan kejalsaan negeri Kudus, Aksi yang sebelumnya diawali dari depan airmancur pendopo Kudus tersebut kemudian melakukan long march hingga ke Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/10/17).

Unjuk rasa yang dimotori oleh empat Lima LSM masing-masing LSM Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) dengan motornya Sururi Mujib dan Slamet Mahmudi, LSM Perintis dengan koordinatornya Sumardi, LSM Reformasi dengan ketua Mbarsidi, LSM Hitam Putih dibawah Sarjoko dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kudus dengan motornya Bambang Priyo.

Aksi damai tersebut mengusung tema menolak konspirasi proyek APBD berkedok aspirasi yang dalam aksinya para pengunjukrasa menggunakan 1 buah mobil Pick Up dan sejumlah banner dan poster yang bertuliskan, ” Tangkap …!!! oknum anggota DPRD Kudus makelar proyek ” dan Poster yang dibawa bertuliskan, “Wahai anggota DPRD Kudus APBD adalah uang rakyat bukan warusane Mbahmu,” , “ APBD milik rakyat jangan jual aspirasi itu namanya korupsi,” .

“ Proyek aspirasi gratifikasi kolusi dan Korupsi”, “Judule : Aspirasi rakyat berubah menjadi proyek oknum anggota dewan”,  “Mengatasnamakan rakyat APBD dibuat bancaan Rakyat melawan, “ “ Aspirasi = gratifikasi bentuk korupsi “,  “Kejaksaan dan kepolisian tangkap oknum DPRD makelar proyek”, “Jangan bohongi rakyat kami tahu …!!! Aspirasi pasti ada korupsi”,  “Aparat hukum harus bongkar mafia anggaran”, “Usut konspirasi pembahasan APBD ..Eksekutif – Legislatif.’.

Dalam pernyataan sikapnya para pengunjukrasa  mengutuk keras pembahasan APBD dan APBD perubahan yang diduga penuh konspirasi,  Usut tuntas penyelenggara pemerintahan termasuk pimpinan dan anggota DPRD yang menjual dan menjadi makelar proyek APBD dan APBD P.

Kepala kejaksaan negeri harus berani membongkar permainan pembahasan APBD dan APBD P yang dilakukan oleh TAPD dan DPRD yang diindikasikan penuh dengan korupsi (gratifikasi).

Dalam orasinya coordinator KMKB Sururi Mudjib menyampaikan, Saat ini adalah momentum bagi kita melakukan perlawanan, mari kita tunjukkan kepada masyarakat dan berikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang terjadi di DPRD Kudus.

“ Setiap pembahasan APBD selalu gaduh baik OPD dengan pimpinan / anggota DPRD maupun antar sesama anggota DPRD.  Justru hal yang paling substansi dan krusial dalam proses pembahasan anggaran di masing masing komisi adalah seberapa banyak aspirasi pimpinan dan anggota DPRD bisa masuk dengan menentukan judul dan titik di masing masing OPD,” bebernya.

Aspirasi yang masuk dan dititipkan oleh OPD lalu dikondisikan dengan penyedia jasa untuk komunikasi dengan OPD terkait anggota dewan yang punya apirasi tersebut meminta uang DP lebih awal paska pembahasan sudah disetujui.

“SD Barongan 1 dan SMP Negeri 1 hari ini membangun besar-besaran dengan dana yang luar biasa besar hal ini karena anak ketua DPRD Masan bersekolah disana, pelaksana pekerjaannyapun dilakukan oleh kroninya yang sekretaris KNPI, padahal dibeberapa tempat yang lain ada sekolah yang kondisinya memprihatinkan dan lebih butuh penanganan.” ujar Sururi.

“  Seharusnya anggota DPRD yang pendapatannya mencapai puluhan juta rupiah dan eksekutif yang tunjangannya juga tertinggi di Jawa Tengah tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara yang dibungkus atas nama aspirasi,” ungkapnya.

“ APBD untuk pembiayaan di Kudus ternyata masih penuh dengan konspirasi dan Kong kalikong sehingga pengawasan masyarakat harus dilaksanakan karena uang yang kita setorkan sebagai pajak harus digunakan untuk kepentingan rakyat, “ tegasnya.

Sementara itu Slamet Mahmudi yang juga dari KMKB mengatakan, Proyek yang harusnya di lelang melalui media dan elektronik bisa dikondisikan oleh mereka sehingga hanya dinikmati oleh anggota DPRD , mari kita berikan informasi dan peristiwa yang terjadi di DPRD sehingga peran kejaksaan sebagai penegak dapat efektif menegakkan hokum.

“ Mafia jual beli proyek di DPRD Kudus telah di praktekkan selama ini dan merupakan bentuk keresahan pengusaha konstruksi serta pengadaan barang dan jasa . Fakta yang terjadi mereka banyak mengambil dan mengeruk uang APBD sehingga dengan informasi dari kita penegak hukum bisa bergerak dengan baik,” tambahnya.

“ Mari kita bantu aparat penegak hukum terutama kejaksaan agar mampu membongkar praktek praktek kotor yang selama ini terjadi di DPRD Kudus,” pungkasnya.

Pada sekitar pukul 09.20 WIB perwakilan para pengunjuk rasa berjalan menuju kantor Kejaksaan Negeri Kudus untuk bertemu dengan Kajari Kudus Herlina Setyorini , SH, namun karena menurut keterangan dari staf Kejari bahwa Ibu Kajari sedang berada di luar Kota, sehingga kehadiran mereka diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus, Dadang Ahmad Shobari.

Di  ruang tamu kejaksaaan negeri Kudus perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Dadang dan satu demi satu perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya diantaranya, Kejaksaan jangan alergi kepada para pengunjuk rasa, karena mereka menyampaikan informasi terkait adanya praktek praktek curang dalam pembahasan anggaran di masing masing komisi DPRD Kudus.

Tanggapan Kasi Intel Kajari Kudus, dirinya siap menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan para pengunjukrasa bahwa dirinya akan melaporkan hasil pertemuan kepada Kajari Kudus Herlina Setyorini, SH. (YM).

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.