Kudus, ISKNEWS.COM – Sebuah akun facebook Noor Yanto menggegerkan jagad maya Kabupaten Kudus sejak Selasa (01-05-2018) pagi. Pasalnya akun tersebut menyebut Bupati Kudus Musthofa melakukan seks dengan anak baru gede (ABG) di hotel.
Tak hanya itu dalam postingan yang disebar ke sejumlah grup facebook di Kudus tersebut juga disertai sebuah link video. Belum jelas apakah akun tersebut di hack orang yang tidak bertanggungjawab atau dilakukan dengan sadar oleh si empunya akun.
Pada postingan yang di share ke grup Bakulan kudus & sekitarnya postingan tersebut sempat mendapat komentar dari netizen lain. Seperti yang dilontarkan Kholidun Jawawi mengomentari D kirimi boss vidione (Mana kirimi bos videonya).
Akun lainnya Wahyu Edy mengingatkan pemilik akun. Hoak iso diciduk masuk penjara kowe gan pencemaran nama baik (Hoaks dapat diciduk masuk penjara kamu mas pencemaran nama baik). Senada akun Arjoena Sadja juga mengingatkan tentang UU ITE.
Terakit permasalahan ini pihak Pemkab Kudus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kholid Seif saat dihubungi ISKNEWS.COM melalui sambungan ponsel mengatakan, dirinya belum mengecek adanya postingan tersebut.
“Saya belum mengecek terkait postingan tersebut, baru di lapangan melakukan kirab Penghargaan Parasamnya Purnakarya Nugraha. Ini kita baru koordinasi dengan Pak Sekda dan Asisten Setda Kudus,” jawabnya ketika dikonfirmasi. Akan tetapi saat disinggung terkait pencemaran nama baik bupati, dirinya belum berani berkomentar.
Sementara itu Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya postingan tersebut melalui tim Cyber Polres Kudus yang bertugas patroli dunia maya. “Saat ini masih dilakukan pendalaman kasus ini,” ujarnya.
Dijelaskan Agusman, pemilik akun dapat dijerat dengan UU ITE jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoax. “Kami masih mendalami kasus ini,” tukasnya. (MK/YM)