Warga Ngurenrejo Diduga Menggelapkan Motor

oleh -926 kali dibaca
Foto: Pihak kepolisian dari sektor Wedarijaksa sedang mengintrogasi saksi. (istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – MS (35) warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri.

“Terduga dilaporkan Sutrisno (40) warga Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, kemarin (27-03-2018) pada jam 13.45 WIB,” terang Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati, melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Eko Pujiono.

Lanjutnya, MS diduga menggelapkan Suzuki Smash warna merah hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) K 5274 ZA, pada Jumat (23-03-2018) kemarin, di sebuah rumah di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

“Pada tanggal 23 Maret sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah terduga telah membawa Suzuki Smash milik Sutrisno yang dipinjamkan kepada istri terduga ST (30) untuk sarana bekerja di tempat MS.” jelasnya.

Namun sejak Sabtu (24-03-2018) kemarin, ST tidak masuk kerja di tempat Sutrisno karena sepeda motor yang digunakan oleh ST dibawa oleh MS dengan maksud dipinjam sebentar saja, tetapi setelah empat hari lamanya kendaraan itu belum dikembalikan dan MS tidak diketahui keberadaannya. (AM/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :