Wouw! Pemkab Kudus Anggarkan Rp 10 M Untuk Pengadaan Tenaga Outsourcing

oleh -1,091 kali dibaca
pengadaan tenaga outsourcing di Kabupaten Kudus
Foto: Seorang tenaga kebersihan sedang menjalankan tugasnya. (dokumentasi isknews.com)

Kudus, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, pada 2018 ini, menganggarkan total Rp 10 miliar lebih, untuk pengadaan tenaga outsourcing di Kabupaten Kudus.
Berdasarkan informasi yang dirangkum isknews.com, dari LPSE Kabupaten Kudus 2018, anggaran sebesar itu, atau tepatnya Rp 10.444.000.000, sumber dana dari APBD Kabupaten Kudus TA 2018, diperuntukkan pengadaan semua outsourcing di hampir semua OPD di Kudus, meliputi sebanyak 12 item.

Rinciannya sebagai berikut; tenaga outsourcing sopir sampah dan kebersihan pasar, sebesar Rp 1,81 miliar, tenaga gudang dan pusdalop Rp 207,12 juta, tenaga normalisasi saluran dan sungai Rp 405,85 juta, tenaga kebersihan kolam renang, GOR, stadion dan area sport center Rp 419,15 juta.

Selanjutnya, tenaga analis, laborat dan keamanan operasional laborat Rp 256,62 juta, komunikasi dan informatika (kominfo) Rp 449,79 juta, tenaga kebersihan Rp 955,22 juta, tenaga keamanan Rp 856,41 juta, tenaga outsourcing Dinas Perhubungan Rp 331,33 juta.

Tenaga pengelolaan sistem administrasi informasi kependudukan (SIAK) Rp 295,37 juta, tenaga pelayanan publik bidang kependudukan Rp 1,11 miliar, satgas PKL Rp 655,76 juta, operator komputer Rp 349,76 juta, satgas pariwisata Rp 221,32 juta dan tenaga kebersihan Rp 2,12 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani menilai pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Kudus dinilai sarat dengan kejanggalan. Oleh karenanya Ilwani meminta pengadaan outsourcing dievaluasi kembali.

Ditemui dikantornya, pimpinan DPRD dari PKB tersebut mengatakan, berbagai kejanggalan terkait pengadaan tenaga outsourcing diantaranya adalah munculnya kabar titipan dan potongan upah terhadap para tenaga tersebut.

“ Dari informasi yang berkembang kalau para tenaga outsourcing tersebut diiming-iming untuk bisa diangkat menjadi pegawai honorer daerah (PHD) atau bahkan PNS sehingga banyak tenaga outsourcing yang akhirnya tertarik karena iming-iming itu. Padahal ini jelas tidak benar,” kata Ilwani, Kamis (19-04-18).

Akibatnya, banyak tenaga outsourcing yang rela dipungut uang untuk bisa direkrut. Bahkan, konon pungutannya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Dia mengaku prihatin jika kabar adanya titipan atau harus membayar hingga puluhan juta agar bisa diterima menjadi tenaga outsourcing. Pimpinan DPRD akan meminta keterangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam waktu dekat ini.

“Kami jadwalkan semua OPD terkait, perusahaan penyedia jasa outsourcing, LSM, dan perwakilan tenaga outsourcing dipanggil akhir bulan ini. Kami agendakan tanggal 30 April nanti,” katanya.
Selain itu, untuk evaluasi, Ilwani juga akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat analisis beban kerja sebagai dasar perekrutan outsourcing. Penyusunan analisis beban kerja harus dibuat sebelum merekrut tenaga alih daya. Dari analisis itu akan diketahui berapa jumlah pasti tenaga yang dibutuhkan.

“Kami heran ada OPD yang tiba-tiba merekrut tenaga outsourcing. Padahal kenyataanya yang sudah bekerja saja belum gajian hingga dua bulan. Ini kan janggal, Silakan ditafsirkan sendiri,” katanya. (DM/YM/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.