WPOP Yang Manfaatkan E-Filling Meningkat

oleh -1,262 kali dibaca
Foto: Tempat Pelayanan Terpadu. (istimewa)

Jepara, ISKNEWS.COM – Sebanyak sekitar 8626 wajib pajak orang pribadi (WPOP) sampai Kamis (29-03-2018) ini telah melakukan pelaporan pajak melalui e-filling di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara. Jumlah ini melebihi target yang dibebankan, yakni sebanyak 7665 WPOP. Hal ini disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Jepara, Endaryono, Kamis (29-03-2018).

Akan tetapi, Endaryono untuk WPOP sasaran e-filing targetnya sebanyak 9827. Dirinya yakni dalam dua hari ini pihaknya mampu mencapai target WPOP sasaran e-filling. “Jumlah WPOP yang memanfaatkan e-filling tahun ini lebih banyak jika dibanding tahun lalu. Di tahun pelaporan 2017, jumlah WPOP yang memanfaatkan e-filling hanya 8.626 orang. Sementara, WP badan tercatat 910,” katanya.

Endaryono menambahkan, KPP Pratama Jepara ditarget WPOP sebanyak 30.062 orang. Dari angka tersebut, target realisasinya 23.298 orang. Sampai hari ini, WPOP yang sudah melakukan pelaporan sebanyak 29.635.

“Kenapa sasaran WPOP e-filling kelihatan sedikit, karena yang jadi sasaran OP jenis S (sederhana) ke atas. OP SS (sangat sederhana) tidak masuk dalam sasaran e-filling, sementara di Jepara banyak yang WPOP SS,” papar Endaryono.

WPOP S yaitu, wajib pajak yang berpenghasilan lebih dari Rp 60 juta dalam setahun. Sementara, WPOP SS adalah, wajib pajak yang berpenghasilan kurang dari Rp 60 juta dalam setahun.

Lebih lanjut, Endaryono mengungkapkan, sejak lima hari terakhir, wajib pajak yang memanfaatkan e-filling dengan cara datang langsung ke kantor setiap hari rata-rata 300 orang. (ZA/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.