Yusuf Roni Diusulkan Gantikan Masan Sebagai Ketua DPRD Kudus

oleh -1,148 kali dibaca
Foto: Ahmad Yusuf Roni. (Istimewa)

Kudus, ISKENWS.COM– Paska mundurnya Masan dari ketua DPRD Kudus karena maju pada kontestasi Pibup Kudus 2018, kursi ketua DPRD Kudus hampIr selama dua bulan ini mengalami kekosongan.

Namun tampaknya mulai pekan depan posisi kekosongan dan peran ketua DPRD Kudus ini akan segera diduduki oleh Ahmad Yusuf Roni, kader PDIP Kudus yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Komisi C DPRD Kudus.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kudus, Agus Wariono usai mengikuti rapat badan musyawarah (Bamus) di hadapan saat ditemui awak media di ruang kantornya, Rabu (04-04-2018).

“Pekan depan kemungkinan Yusuf Roni akan mulai memimpin DPRD Kudus,” katanya.

Menurutnya, DPRD Kudus saat ini telah menjadwalkan pengusulan Ahmad Yusuf Roni untuk menjadi Ketua DPRD menggantikan Masan. Hal itu berdasarkan pada hasil rapat Bamus DPRD Kudus yang memutuskan proses pengusulan Yusuf Roni menjadi Ketua DPRD dan akan dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (09-04-2018).

”Persayaratan penggantian sudah lengkap. Jadi tinggal kami ajukan dalam paripurna untuk proses pengangkatan,” tuturnya.

Poltiisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan, sejumlah syarat untuk proses pengangkatan Ketua DPRD tersebut di antaranya surat keputusan pemberhentian Masan sebagai anggota DPRD sudah turun dari gubernur.

Untuk surat dari DPP terkait penunjukan Yusuf sebagai pengganti Masan juga sudah diterima Sekretariat DPRD Kudus. Sehingga tinggal melakukan proses lanjutan berupa penetapan dalam rapat paripurna.

Menurut Agus, percepatan pengangkatan Yusuf tersebut dilakukan agar jabatan Ketua DPRD Kudus tidak lama kosong. Sebab, saat ini DPRD juga akan menggelar sejumlah agenda di antaranya pembahasan LKPJ Bupati Kudus. ”Jadi, agar kinerja DPRD bisa maksimal, tentu pengisian harus segera dilakukan,” tandasnya.

Nantinya juga akan ada pembahasan lebih lanjut untuk pengisian jabatan pimpinan di komisi. Apakah dilakukan proses pemilihan komisi kembali atau tidak. Sebab, penentuan pimpinan komisi yang melakukan internal komisi sendiri.

Meski demikian hasil akhirnya tetap pada kuorum dan tidaknya rapat paripurna yang akan segera digelar pekan depan tersebut. Sedangkan pelantikannya juga menunggu hasil rapat evaluasi dari gubernur.

Sebab, kata Agus, tak hanya pimpinan Komisi C saja yang akan kosong dengan adanya perombakan struktur pimpinan ini. Di Komisi D saat ini juga mengalami kekosongan jabatan untuk posisi ketua lantaran ketua Komisi D lama, Setya Budi Wibowo juga mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada. (MK/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :