Kudus,isknews.com – Untuk yang kesekian kalinya, Komandan Koramil 08/Gebog Kodim 0722/Kudus Kapt Inf A. Bashir bersama seluruh anggota menjadi pelopor menyaksikan kembali film G30S/PKI bersama pemuda dan warga masyarakat diwilayah Kec.Gebog Kab.Kudus. Sabtu (30/09/2017).
Secara serentak pada malam ini penayangan film G30S/PKI tersebar di tiga desa. Personil di bawah kendali Peltu Sofii memandu dan mengatur jadwal anggota yang mendampingi warga dalam penayangan film tersebut.
Danramil Gebog bersama Babinsa Ds.Getassrabi Serka Ashadi didampingi Peltu Sofii, Pelda Sunaryo, Pelda Purwadi dan Sertu Witono melaksanakan pendampingan masyarakat di lapangan Ds.Getassrabi. Sedangkan di wilayah RT 02 RW 01 Dukuh Karangrejosari Babinsa Ds.Jurang Sertu Suyoto didampingi Pelda Rusmadi dan Sertu Qomarul mendapatkan amanat untuk melaksanakan pemantauan di wilayah Ds.Jurang. Selanjutnya untuk Ds.Rahtawu Serda Irmansyah didampingi oleh Serka M. Arif, Sertu Jumadi dan Serda Suradi melaksanakan pendampingan di halaman Balai Ds.Rahtawu dalam pemutaran film G30S/PKI
Hadir penonton di Lapangan Ds.Getassrabi sekitar 800 orang ikut larut dalam Nobar tersebut, sedangkan di Dukuh Karangrejosari RT 02 RW 01 Ds.Jurang kegiatan Nobar dihadiri sekitar 100 orang warga. Selanjutnya di halaman Balai Desa Rahtawu dihadiri penonton sekitar 350 orang.
Menindak lanjuti perintah Panglima TNI, acara Nobar film Pengkhianatan G30S/PKI yang berdurasi hampir empat jam tersebut diselenggarakan oleh TNI Kodim Kudus dalam hal ini Koramil Gebog sebagai penyelenggara.
“Pemutaran film sejarah G30S/PKI ini sebagai upaya untuk mengangkat kembali salah satu lembaran sejarah kelam bangsa Indonesia bagi seluruh anak bangsa khususnya generasi muda yang saat ini sudah mulai hilang akibat adanya pihak pihak tertentu yang sengaja ingin menghilangkan sejarah,” kata Danramil Gebog Kapt Inf Bashir kepada wartawan.
Pemutaran ulang film G30S/PKI, kata Danramil dapat memberikan gambaran kepada masyarakat, agar peristiwa tragedi bersejarah tersebut tidak terjadi lagi di era sekarang ini.
“Selain itu juga penting untuk diketahui generasi muda tentang sejarah Indonesia dimasa lalu yang salah satunya kekejaman yang dikemas dalam film pengkhianatan PKI pada tanggal 30 Sept 1965,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu dia menyampaikan kepada para Babinsa jajaran Koramil Gebog agar dapat menjelaskan kepada masyarakat di wilayah binaan masing masing untuk menonton film dimaksud karena masih banyak generasi muda yang di dalam perkampungan tidak memahami apa itu G30S/PKI.
Sebab kata Danramil sejarah tersebut sudah mulai di hilangkan dari sekolah sekolah oleh oknum-oknum yang sengaja mempolitisir sejarah masa kelam, padahal sejarah tersebut tidak boleh dilupakan anak bangsa Indonesia.
Dia menegaskan, bahwa PKI merupakan Partai Komunis Indonesia yang telah dihancurkan, dibubarkan, ditumpas dan dinyatakan sebagai partai terlarang melalui TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, yang dinyatakan tetap berlaku atas dasar TAP MPR No I/MPR/2003.
“Peristiwa masa lalu tersebut tidak boleh lagi terjadi dan masyarakat harus pintar dalam menyikapi situasi agar tidak terpengaruh oleh idiologi-idiologi PKI yang mulai menyebar melalui media sosial. Segera laporkan apabila ada hal hal yang mencurigakan terjadi di desa masing masing. Dan secara umum pemutaran film diwilayah Kec.Gebog pada Sabtu malam ini (30/09) berlangsung dalam keadaan aman dan lancar,” pungkas Danramil Gebog