ISK,Anak kita merupakan generasi penerus bangsa yang akan menggantikan posisi strategis di negeri ini.
Generasi muda yang dihadirkan dengan pendidikan serta lingkungan yang baik diharapkan bisa menjadi penerus bangsa yang mampu menjawab tantangan bangsa di masa depan dengan baik.
Pada saat menemui kejadian seperti pada gambar saya sebagai bagian dari bangsa Indonesia ini merasa tertampar.
Mengapa ?
Jika hendak menjalani profesi seperti ini,kenapa tidak sendiri saja?
Biarkan anak anak sekolah dan tidak mengetahui profesi orang tua yang sesungguhnya.
Namun,Siapa yang peduli ?
Saat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamongpraja,mereka beramai ramai mempersoalkan pasal 33 UUD 1945 tentang ” Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara negara ” Siapa sesungguhnya Fakir miskin ?
Siapa Anak Terlantar ?
Kita terhenyak saat diberitakan di beberapa Media Nasinal beberapa waktu lalu tentang penghasilan dari profesi ini.
Bahkan jauh lebih besar dari yang kita bayangkan.
Namun kembali penulis hanya bisa berharap,
” Tolong jangan libatkan anak anak dalam profesi ini ”