Kudus, isknews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus mencatat sebanyak 1.436 pelanggar lalu lintas ditindak dengan surat tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar pada 14–27 Juli lalu. Sementara 1.570 pelanggar lainnya diberikan teguran secara langsung.
Angka tersebut menggambarkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
“Penindakan dilakukan bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk edukasi agar masyarakat makin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” terang KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi, Selasa (29/7/2025).
Jenis pelanggaran yang ditindak cukup beragam. Pada pengendara sepeda motor, pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm dengan jumlah 530 kasus, disusul melawan arus sebanyak 222 kasus, mengemudi di bawah umur 161 kasus, membonceng lebih dari satu orang 175 kasus, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 10 kasus.
Sementara untuk pengemudi kendaraan roda empat, Satlantas mencatat 151 pelanggaran karena melawan arus dan 187 pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Selain menjatuhkan sanksi tilang, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa 302 SIM, 1.124 STNK, dan 10 unit kendaraan bermotor selama operasi berlangsung.
Untuk pelanggaran yang diberikan sanksi teguran, sebagian besar juga berasal dari pengendara roda dua. Tercatat 552 pengendara ditegur karena tidak memakai helm, 443 karena melanggar rambu-rambu, 250 tidak memasang pelat nomor kendaraan (TNKB), serta 265 tidak menyalakan lampu utama saat berkendara. Sementara itu, pada pengemudi roda empat, 50 pengendara ditegur karena tidak mengenakan sabuk pengaman, dan 10 lainnya kedapatan menggunakan handphone saat mengemudi.
Tak hanya penindakan pelanggaran, selama periode Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Kudus juga mencatat sebanyak 15 kasus kecelakaan lalu lintas.
Iptu Noor Alifi menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pembinaan masyarakat. “Kami harap ke depan angka pelanggaran bisa terus menurun. Masyarakat harus paham, mematuhi aturan bukan semata karena takut ditilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” pungkasnya. (AS/YM)







