Kudus, isknews.com – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi mengumumkan jika terdapat 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kudus meninggal dunia, Almarhumah masuk RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus sejak 23 Mei 2020.
“Almarhumah yang berusia 70 tahun itu berdomisili di Kecamatan Kota,” kata Andini dalam siaran persnya Selasa (26/5/2020).
Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 21 OTG, 30 ODP masih dipantau, sebanyak 39 PDP berasal dari dalam wilayah. Dari 39 PDP dalam wilayah, sebanyak 9 PDP dirawat, 12 PDP isolasi, dan 18 PDP meninggal.
Hingga rilis ini diturunkan, ternotifikasi sebanyak 34 kasus konfirmasi Covid-19 (dalam wilayah) di Kabupaten Kudus. Dari 34 kasus dalam wilayah tersebut sebanyak 2 kasus dirawat, sembuh 28 kasus dan meninggal 4 kasus.
Dalam upaya pencegahan penularan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberlakukan jam malam yang dimulai dari pukul 21.00 – 06.00 WIB di kawasan perkotaan dan tempat keramaian. Selain itu, telah terbentuk ratusan Satuan Tugas (Satgas) Jogo Tonggo dan Relawan Covid-19 yang tersebar di seluruh kecamatan di Kudus.
Pemkab Kudus juga menyediakan tiga tempat karantina utama bagi pelaku perjalanan dari zona merah ataupun luar kota, yakni Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan Graha Muria Colo.
Selain itu, beberapa desa di Kudus juga menyiapkan tempat karantina, seperti Desa Pasuruan Kidul, Desa Jati Kulon, Desa Gondosari, Desa Getaspejaten, Desa Bae, Desa Karang Bener, Desa Peganjaran, Desa Gondangmanis, Desa Purworejo, Desa Tanjung Rejo, dan Desa Honggosoco. (AJ/YM)