,

112 Hektare Sawah di Undaan Terendam, Klaim AUTP Diproses Cepat

oleh -605 kali dibaca
Ilustrasi sawah (Foto : freepik.com)

Kudus, isknews.com – Jasindo bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) akibat banjir yang melanda Kecamatan Undaan. Banjir ini terjadi setelah Sungai Lusi di Bendungan Wilalung meluap pada dini hari, Selasa, 21 Januari 2025.

Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brelian Gema, mengungkapkan bahwa laporan klaim diterima pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan survei awal ke lapangan pagi ini. Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat dan memberikan kepastian kepada petani yang terdampak. Survei ini merupakan bagian dari upaya tersebut,” ujar Brelian, Kamis, 23 Januari 2025.

Banjir dilaporkan merendam dua desa, yakni Desa Lambangan dan Desa Kalirejo. Total lahan sawah yang terdampak mencapai 112,99 hektare. Survei lapangan dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Dinas Pertanian Kudus, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), perangkat desa, Babinsa, dan perwakilan kelompok tani setempat.

Brelian menjelaskan bahwa penilaian puso atau gagal panen total akan dilakukan selama tiga hari ke depan.

“Jika air belum surut dalam kurun waktu tersebut, dokumen klaim segera diajukan melalui aplikasi SIAP dengan dukungan dari PPL. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat dan transparan agar petani dapat segera menerima hak mereka dan kembali menjalankan usaha tani,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Watu Rejo II, Slamet, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat Jasindo dan pemerintah.

“Dengan percepatan ini, kami berharap hak kami segera cair sehingga bisa memulai musim tanam berikutnya,” ujarnya.(YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :