14 Penghuni Kos Di Juwana Diciduk Satpol

oleh -1,160 kali dibaca
Foto: Salah satu tempat kos di Juwana yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kabupaten Pati, Rabu (23-05-2018). (ivan nugraha/ISKNEWS.COM).

Pati, ISKNEWS.COM – Sebanyak 14 orang penghuni kos dari empat titik di dua desa yaitu Pajeksan dan Growong Kidul Kecamatan Juwana terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Rabu, (23-05-2018).

Para penghuni kos yang terkena razia tersebut terdiri dari sembilan perempuan dan lima lelaliki tersebut, menurut Sekretaris Satpol PP Pati Imam Rifa’i kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Pati.

“Setelah kita data ternyata kebanyakan mereka tidak memiliki KTP, dan rata-rata berasal dari Grobogan dan Jepara. Kami juga mencium ada indikasi eksploitasi anak dengan mempekerjakan anak di bawah umur. Ini akan kami telusuri dan kita cegah,” terang Imam Rifa’i.

Foto: Salah satu tempat kos di Juwana yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kabupaten Pati, Rabu (23-05-2018). (ivan nugraha/ISKNEWS.COM).

Ditambahkan, kebanyakan penghuni kos tidak memiliki kartu identitas yang layak. Imam mencontohkan, salah satu penghuni kos memiliki KTP tetapi sudah tidak terbaca datanya.

Lebih lanjut dikatakan, jika memang nantinya terbukti ada penyalahgunaan tempat kos, Satpol akan bertindak tegas kepada pemilik kos. Jika perlu akan diproses secara hukum.

“Pemilik kos akan lebih kita tekan, karena selama ini nyaris tidak tersentuh. Kalau dia menyediakan tempat tapi disalahgunakan dia harus kena pidana juga. Kika perlu diproses secara hukum dengan regulasi yang jelas,” pungkas Imam. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :