Pati,isknews.com – (13/03) PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis . PRONA dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri.
Pasal 1 ayat (1) Kep Meneg Agraria 4/1995 menyatakan sebagai berikut:
Pemberian hak-hak atas tanah negara kepada masyarakat, penegasan/pengakuan atas tanah-tanah hak adat dan tanah-tanah lainnya yang ditentukan sebagai lokasi Proyek Operasi Nasional Agraria dalam rangka persertifikatkan tanah secara masal, dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara seperti yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1975, dan kepada penerima hak-haknya dikenakan kewajiban membayar biaya administrasi.
Namun, yang perlu diketahui dari peserta progam Prona, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus di anggari secara pribadi oleh pemohon misalnya untuk membeli patok,matre dan foto copy berkas-berkas yang di butuhkan untuk syarat pengajuan progam Prona itu sendiri.
Dari 16 Desa di Kabupaten Pati yang mendapatkan progam Prona ditahun ini sebagai berikut :
1. Desa Plosoreko Kecamatan Pucak Wangi.
2. Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus.
3. Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo.
4. Desa Langgengharjo Kecamatan Margoyoso.
5.Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo.
6. Desa Kedumulyo Kecamatan Sukolilo.
7. Desa Tambahagung Kecamatan Tambakromo.
8. Desa Larangan Kecamatan Tambakromo.
9. Desa Manjang Kecamatan Jaken.
10. Desa Sumberagung Kecamatan Jaken.
11. Desa Ronggo Kecamatan Jaken.
12. Desa Kedungpancing Kecamatan Juana.
13. Desa Widorokandang Kecamatan Pati.
14. Desa Kedungbulus Kecamatan Gembong.
15. Desa Wonosekar Kecamatan Gembong.
16. Desa Semirejo Kecamatan Gembong.
(Wibawa)