Kudus,isknews.com – (12/03) Kegiatan penertiban kafe karaoke di wilayah kabupaten Kudus terus dilaksanakan.Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terlebih tutupnya beberapa kafe dan karaoke di kabupaten sekitar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Pemkab Kudus,Abdul Halil kepada isknews.com melalui telpon (12/03).
“ Satuap Polisi Pamongpraja ke depan terus akan melakukan upaya penertiban sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban terlebih larinya PK dari luar kota.” Paparnya.
Kegiatan yang dilaksanakan Jumat malam (11/03) di dua tempat hiburan kafe karaoke di wilayah kecamatan Jati meliputi Kafe Kadal 2 dan Kafe Dinasty tersebut diikuti oleh Plt.Kepala BPMPT,Refli dan bagian Hukum Pemkab Kudus,Adi.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan sejumlah peralatan karaoke,amplifier,minuman beralkohol dan 20 orang yang terdiri dari Pemandu Karaoke serta pengunjung,baik yang bisa menunjukan KTP atau tidak.Dijadwalkan 20 orang yang berhasil diamankan tersebut akan dilakukan pembinaan Senin (14/03) pekan depan di kantor Satpol PP Kudus.
“ Sejumlah Pemandu berserta pengunjung yang berhasil diamankan akan dilakukan pendataan serta untuk pemilik kafe akan diberkas kemudian diajukan persidangan.” Tandas Halil.
“ Dihimbau kepada pengelola untuk bisa mematuhi Perda yang telah ada dan ke depan Satuan Polisi Pamongpraja akan terus melakukan upaya penertiban.” Pungkasnya. (Mr)