21 Desa Belum Ajukan Pencairan Dana Desa

oleh -1,316 kali dibaca

Pati, isknews.com – Pencairan dana desa tahap kedua 2018 sudah 100 persen. Pencairan tahap akhir atau ketiga mulai terlaksana. Dari 401 desa, ada 21 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa. Pengajuannya ditargetkan awal Desember ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Muhtar menyampaikan, masih ada 21 desa yang belum mengajukan dana desa. Pihaknya menargetkan minggu pertama Desember ini semuanya sudah mengajukan.

Sehingga dana desa bisa langsung terserap pada pembangunan desa dan Desember sudah mulai menyusun APBDes untuk pencairan dana desa 2019. Menurutnya, pencairan dana desa 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya. Mulai tahun ini ada aturan penggunaan 30 persen dari dana desa untuk padat karya.

Di dalam APBDes, desa harus melampirkan data penduduk pengangguran, setengah pengangguran, disabilitas, dan warga marjinal/miskin. Sehingga warga itu bisa diberdayakan dengan dana desa sehingga dapat mendapatkan penghasilan.

Sistem padat karya itu dapat menyerap tenaga lokal desa. Ini sudah berjalan di sebagian besar desa. Misalnya saja di Desa Gajahkumpul, Kecamatan Batangan. Pihaknya berharap pekerjaan padat karya tidak dilaksanakan tidak saat musim panen atau musim tanam supaya masyarakat dapat direkrut pada pekerjaan padat karya agar mengurangi pengangguran.

Anggaran DD Pati 2018 ini dikucur Rp 365 miliar. Dana tersebut meningkat 15 persen dari 2017 yang hanya Rp 317 miliar. Pencairannya dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama 20 persen mulai Januari-Juni, tahap kedua 40 persen disalurkan Juni-September, dan tahap ketiga 40 persen disalurkan September-Desember 2018. (wr/ym)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.