3 PKL Minta Tambahan Waktu Bongkar Sendiri Lapaknya

oleh -1,297 kali dibaca

Kudus,isknews.com – (01/08) Setelah sosialisasi yang telah dilakukan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar untuk menempati lokasi berjualan baru di depan JHK Jalan R.Agil Kusumadya tidak diindahkan dalam rentang waktu yang telah ditentukan,Satpol PP bersama Satgas PKL Disdagsar bersama Dinas Perhubungan Kominfo laksanakan penindakan.13903407_1741538859443481_5228026109306877042_n

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Pemkab Kudus,Abdul Halil kepada isknews.com melalui telpon (01/08) menjelaskan bahwa tindakan yang diambil petugas merupakan tindaklanjut batas waktu himbauan pindah lokasi berjualan telah dilalui.

“ Karena sudah difasilitasi beberapakali akhirnya kami lakukan penindakan bersama sama Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar juga Dinas Perhubungan.” Terangnya.

Ditambahkanya,”Ada 4 yang hendak kita bongkar namun yang 3 minta waktu untuk membongkar sendiri bangunan yang ditempati berjualan.”

Penertiban yang dilakukan di jalan R.Agilkusumadya tersebut terdiri dari warungmakan soto,warung makan dan tambal ban.Sebelum melakukan tindakan penertiban sebelumnya Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar telah menyediakan lokasi berjualan di depan JHK.(Mr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :