768 Siswa di Kudus Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C

oleh -1,680 kali dibaca
Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UKP) di Ponpes Darul Falah Kauman Kecamatan, Jekulo Kudus, (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Sebanyak 768 siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kudus mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C Senin hingga Jumat, dari tanggal 21-25 Maret 2022.

Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Farida Ariyanti mengatakan jika jumlah total peserta UPK adalah 768 peserta. Pihaknya mendata sampai hari ketiga pelaksanaan UPK, ada 616 peserta yang ikut. Jadi ada 152 peserta yang absent,

“Terkait yang absent, ada banyak faktor, diantaranya peserta kerja, atau ada kepentingan lain, nantinya peserta yang tidak bisa mengikuti di hari tersebut bisa mengikutinya di UPK susulan,” paparnya.

Di Kudus sendiri, lanjut Farida Ariyanti, ada 16 PKBM, namun khusu untuk PKBM Omah Dongeng Marwah tahun ini tidak menyelenggarakn UPK.

Diketahui, dari 16 PKBM di Kudus, 7 diantaranya masih menginduk ke PKBM lain dan 9 diantaranya penyelenggara.

“7 PKBM diantaranya, PKBM Jekulo ada 2, Undaan, Gebog, Jati, Kota, dan PKBM Omah Dongeng Marwah (KEJAR PAKET B). Sedangkan yang 9 PKBM penyelenggara diantaranya  

Kaliwungu (Karang Turi), Mejobo (Intan Prima Mandiri), Hadiwarno (Wijaya Kusuma), Lau (Gotong Rotong), Dukuh Waringin (Kumbang Sakti), Hadipolo (Harapan),  Bae (Yoi Nusantara), Gebog (Srabi Madya) dan Jati (Sejati),” bebernya.

Ia menjelaskan, Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) adalah pengganti Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Pelaksanaan UPK dilaksanakan berdasarkan Prosedur Operasional Standar Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan (POS UPK) Tahun Pelajaran 2021 – 2022 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat PMPK, Ditjen PAUD, Dikdasmen Nomor 0109/C6/PM.00.01/2022 tertanggal 21 Januari 2022.

Sementara Pengelola PKBM Intan Prima Mandiri, Azis mengatakan jika pihaknya menyelenggarakan UPK di PKBM nya sendiri, RT.5/RW.6, Karanggayam, Temulus, Mejobo, Kudus.

Ia menambahkan, sementara PKBM Tanjung Arum di Sadang Jekulo yang secara administrasi masih menginduk di PKBM Intan Prima Mandiri menyelenggarakan UPK di dua pondok pesantren (Ponpes) di Kauman, Kecamatan Jekulo Kudus, yakni Ponpes Darul Falah dan Ponpes Al Yasiniyyah.

“UPK Paket C di PKBM Intan Prima Mandiri ada 131 siswa dan PKBM Tanjung Arum ada 104 siswa,” tuturnya.

Pantauan isknews,com di Pondok Pesantren Darul Falah Jekulo Kudus pada Rabu (24/3/2022), terlihat peserta UPK sedang mengisi lembar soal di aula setempat. Mereka tidak hanya dari Ponpes Darul Falah, satu diantaranya Nur Muhammad Sholikin (22) DARI Ponpes Yanbu’ul Qur’an Pusat Kudus.

Sholikin mengaku harus bisa membagi waktu antara fokus menghafal Al-Qur’an dan belajar di PKBM, untuk menyiapkan UPK dia harus membagi waktu antara belajar dan menghafal.

“Harus membagi waktu antara belajar untuk UPK dan menghafal, Alhamdulillah bisa,” terang pemuda asal Bondowoso itu. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :