Kudus, isknews.com – Wakil Ketua KONI Kabupaten Kudus, Saifuddin menyampaikan, ada delapan Cabang Olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan di Kabupaten Kudus sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah.
Pertandingan tersebut akan digelar di Pati Raya selama enam hari. Mulai 5 – 11 Agustus 2023 mendatang
8 cabor itu yakni Bulutangkis, Hoki, Tenis Meja, Gateball, Soft Tenis, Anggar, Bola Basket dan Kick Boxing.
“8 Cabor, seperti Bulutangkis di GOR Kaliputu, Kick Boxing di Auditorium UMK, Tenis Meja di Sukun, Basket di Gor Bung Karno, Hoki di Sport Center Gor, Anggar tempatnya di Tenis Indoor GOR, Gateball di lapangan sepak bola, Soft Tenis di Kodim dan Lapangan Tenis Kaliputu,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Sementara itu untuk cabang olahraga waktunya digelar berbeda-beda. Contoh, Soft Tenis digelar selama 6 hari. Akan tetapi, cabor yang dipertandingkan tidak serentak. Namun rata-rata waktu main enam hari, ada juga yang kurang.
“8 cabor kita ngirim semua atlet. Total berjumlah 157 atlet diantaranya atlet dan official,” ujarnya.
Untuk cabor Anggar atlet yang dikirimkan sebanyak 16, beserta 3 official. Bola basket, 32 atlet dan 8 official. Bulutangkis, 12 atlet dan 2 official. Hoki, 40 atlet dan 8 official. Tenis Meja, 8 atlet dan 2 official. Gateball, 13 atlet dan 3 official. Soft Tenis, 8 atlet dan 2 official. Dan untuk Kick Boxing 19 atlet dan 5 official.
“Jika ditotal dari 8 cabor, Kudus mengirimkan sebanyak 181 pasukan. Hal itu terdiri dari atlet dan official,” bebernya saat ditemui di sela kesibukannya.
Kemudian untuk cabang olahraga pertama yang dipertandingkan di Kudus yakni Soft Tenis, pada 1 Agustus hingga 6 Agustus 2023. Yang lain rata-rata 5 Agustus hingga 11 Agustus 2023.
Saifuddin menambahkan, Total keseluruhan ada 449 atlet dan 105 official. Jika dijumlah terdapat 554 pasukan yang akan memeriahkan Porprov 2023.
“Jika ditotal keseluruhan yang turut berpartisipasi dalam ajang Porprov 2023 terdapat enam daerah. Diantaranya, Kabupaten Kudus, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang,” pungkasnya. (AS/YM)