Kudus, isknews.com – Sebanyak 96 aduan dari masyarakat telah masuk ke Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Berbagai permasalahan dilaporkan, mulai dari infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan, hingga persoalan minyak goreng.
Aduan yang masuk ke nomor layanan yang baru yakni 08562025111, hingga kini mencapai 96 Aduan Masuk ke Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mulai dari keluhan soal Infrastruktur hingga Minyak Goreng Jadi Sorotan
Sebanyak 96 aduan dari masyarakat telah masuk ke Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Berbagai permasalahan dilaporkan, mulai dari infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan, ketertiban masyarakat hingga persoalan minyak goreng.
Aduan yang masuk juga mencakup keluhan terkait gas elpiji, lahan parkir, kafe dan karaoke ilegal, pendidikan, serta berbagai masalah sosial lainnya yang dihadapi warga Kudus.
“Semua aduan yang masuk akan kami teruskan ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti. Kami juga akan menerima laporan dari dinas mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan,” ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Bupati menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Kudus memiliki akses langsung dalam menerima dan melayani aduan masyarakat.
Hal ini dilakukan agar setiap permasalahan bisa segera mendapatkan solusi yang tepat.
Selain melalui WhatsApp, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus juga membuka berbagai kanal aduan lainnya, termasuk akun media sosial resmi dan portal layanan pengaduan SIMPONI.
“Kami terus berupaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, sekarang kami juga menyediakan platform bernama Wadul, yang bisa digunakan warga untuk melaporkan permasalahan mereka,” tambahnya.
Wadul merupakan inovasi terbaru yang dikembangkan Pemkab Kudus untuk mempercepat proses pelaporan dan penanganan aduan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan secara daring.
Meskipun berbagai kanal telah disediakan, Bupati Kudus menekankan pentingnya kelengkapan data dalam setiap laporan yang disampaikan oleh warga.
“Format laporan juga harus jelas, menyebutkan identitas lengkap, lokasi kejadian, serta permasalahan yang dihadapi. Ini penting agar aduan dapat diproses dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya sistem pengaduan yang lebih terstruktur, masyarakat semakin aktif dalam melaporkan permasalahan di lingkungan mereka.
Selama ini, aduan yang masuk menunjukkan adanya berbagai tantangan yang masih perlu diatasi, terutama terkait infrastruktur dan kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan gas elpiji.
Pemkab Kudus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan segera, bekerja sama dengan dinas-dinas terkait guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Dalam beberapa kasus, Pemkab Kudus juga menggandeng pihak swasta serta komunitas masyarakat untuk mempercepat penyelesaian masalah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.
Dengan adanya berbagai kanal pengaduan yang tersedia, masyarakat diharapkan semakin aktif dalam memberikan masukan demi kemajuan Kudus ke depan.
Bupati Kudus menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aduan sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.
juga mencakup keluhan terkait gas elpiji, lahan parkir, pendidikan, serta berbagai masalah sosial lainnya yang dihadapi warga Kudus.
“Semua aduan yang masuk akan kami teruskan ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti. Kami juga akan menerima laporan dari dinas mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan,” ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Bupati menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Kudus memiliki akses langsung dalam menerima dan melayani aduan masyarakat.
Hal ini dilakukan agar setiap permasalahan bisa segera mendapatkan solusi yang tepat.
Selain melalui WhatsApp, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus juga membuka berbagai kanal aduan lainnya, termasuk akun media sosial resmi dan portal layanan pengaduan SIMPONI.
“Kami terus berupaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, sekarang kami juga menyediakan platform bernama Wadul, yang bisa digunakan warga untuk melaporkan permasalahan mereka,” tambahnya.
Wadul merupakan inovasi terbaru yang dikembangkan Pemkab Kudus untuk mempercepat proses pelaporan dan penanganan aduan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan secara daring.
Meskipun berbagai kanal telah disediakan, Bupati Kudus menekankan pentingnya kelengkapan data dalam setiap laporan yang disampaikan oleh warga.
“Format laporan juga harus jelas, menyebutkan identitas lengkap, lokasi kejadian, serta permasalahan yang dihadapi. Ini penting agar aduan dapat diproses dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya sistem pengaduan yang lebih terstruktur, masyarakat semakin aktif dalam melaporkan permasalahan di lingkungan mereka.
Selama ini, aduan yang masuk menunjukkan adanya berbagai tantangan yang masih perlu diatasi, terutama terkait infrastruktur dan kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan gas elpiji.
Pemkab Kudus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan segera, bekerja sama dengan dinas-dinas terkait guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Dalam beberapa kasus, Pemkab Kudus juga menggandeng pihak swasta serta komunitas masyarakat untuk mempercepat penyelesaian masalah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.
Dengan adanya berbagai kanal pengaduan yang tersedia, masyarakat diharapkan semakin aktif dalam memberikan masukan demi kemajuan Kudus ke depan.
Bupati Kudus menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aduan sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.(YM/YM)