Polsek Dawe Redam Cekcok Dugaan Perselingkuhan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

oleh -2 Dilihat
Foto lokasi TKP. Foto: istimewa)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Jajaran Polsek Dawe, Polres Kudus, berhasil meredam pertengkaran yang dipicu dugaan perselingkuhan di area parkir sepeda motor depan Pasar Dawe, Kabupaten Kudus, Kamis (5/11/2026) malam. Setelah dilakukan pengamanan dan mediasi, pihak-pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Peristiwa itu bermula ketika seorang pria berinisial MAS (32), warga Kecamatan Dawe, mendatangi lokasi keberadaan istrinya, DAI (27), yang saat itu datang bersama pria lain berinisial MS (29). Kedatangan keduanya di area parkir Pasar Dawe kemudian memicu perselisihan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, DAI diketahui tiba di lokasi dengan dibonceng MS. Keduanya berada di area parkir sepeda motor depan Pasar Dawe, tepatnya di Jalan Raya Kudus-Colo, Dukuh Kepel, Desa Piji.

Mengetahui istrinya datang bersama pria tersebut, MAS kemudian menghampiri keduanya. Situasi pun memanas hingga terjadi adu mulut di antara mereka.

Mendapat laporan adanya keributan, anggota piket Polsek Dawe langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan ketiga orang tersebut dan membawa mereka ke Mapolsek Dawe untuk dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus mencegah terjadinya keributan susulan.

Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah cepat dilakukan anggotanya untuk memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari konflik yang lebih luas.

“Begitu mendapatkan informasi adanya pertengkaran, anggota kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tiga orang yang terlibat. Selanjutnya, kami membawa mereka ke Polsek Dawe untuk dimintai keterangan dan mengetahui secara jelas duduk permasalahannya,” ujar AKP Jajang Wiwoko, Jumat (6/11/2026).

Setibanya di Mapolsek Dawe, petugas melakukan klarifikasi terhadap masing-masing pihak. Polisi juga memberikan kesempatan kepada mereka, dengan didampingi keluarga masing-masing, untuk membicarakan persoalan tersebut melalui jalur mediasi.

Dari hasil komunikasi dan mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing pihak.

AKP Jajang menjelaskan, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terlebih, persoalan pribadi yang tidak segera diselesaikan dengan baik berpotensi memicu keributan dan mengganggu ketenteraman lingkungan.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar mengedepankan kepala dingin ketika menghadapi persoalan, termasuk masalah rumah tangga. Menurutnya, komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik perlu diutamakan agar perselisihan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan emosi atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila terjadi perselisihan, utamakan komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik. Jika situasi mulai tidak terkendali, segera minta bantuan pihak kepolisian,” pungkasnya. (AS/YM)