OJK Dekatkan Perusahaan Pembiayaan IKNB dengan UMKM

oleh -380 Dilihat

Kudus, isknews.com – Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia saat ini tumbuh pesat, pada data Kementrian KUKM 2014, sebanyak kurang lebih 57.900.787 pelaku usaha yang terbagi dari 98,77 persen bergerak diusaha mikro, 1,13 persen bergerak di usaha kecil, 0,09 persen bergerak di usaha menengah, dan 0,01 persen bergerak di usaha besar.

Dengan jumlah usaha mikro yang sangat mendominasi dan tumbuh besar itulah, pemerintah melalui OJK akan terus mendorong perusahaan pembiayaan ke arah produktif, dalam hal ini Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Apalagi, beberapa kementerian pun juga mendorong Pembiayaan produktif untuk sektor seperti UMKM ini.

Hal itu dikatakan Rusly Albas selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 3 dan Perijinan, dalam sambutannya pada Sosialisasi Potensi UMKM Melalui IKNB di Lantai 4 Gedung Setda Kudus, Selasa (19/9/17).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM kabupaten Kudus. Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan 40 pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Kudus.

Dikatakan Rusly, Salah satu kendala masyarakat kecil dalam mengembangkan kegiatan usahanya saat ini adalah pada keterbatasan akses pendanaan dari lembaga keuangan, khususnya perbankan.

Kendala tersebut antara lain disebabkan adanya keterbatasan dalam penyediaan agunan, yaitu tidak memiliki agunan, memiliki agunan namun tidak mencukupi dan memiliki agunan namun tidak memenuhi aspek legalitas (misal: tanah tidak bersertifikat).

Dijelaskan, Mengingat UMKM pada umumnya Non Bankable, maka perlu lembaga keuangan yang mampu memenuhi kebutuhan pendanaan bagi UMKM. Karena dalam mengatasi kendala pendanaan masyarakat kecil, pemerintah melalui Kementerian/ Lembaga termasuk Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk guliran dana masyarakat.

Dalam prakteknya, lanjut Rusly, guliran dana tersebut dikelola oleh lembaga-lembaga, antaralain UEDSP, UPKPNPM, LKMA, KUB,Dll. Sementara Kendala yang dialami oleh lembaga-lembaga tersebut antara lain, Permodalan, SDM, Pembukuan, Jaringan/Infrastruktur, IT.

Rusly berharap, “Dengan adanya edukasi melalui sosialisasi tentang adanya perusahaan pembiayaan IKNB ke UMKM, maka inklusi keuangan meningkat yang pada akhirnya tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat.” pungkasnya. (AJ)

No More Posts Available.

No more pages to load.